Mohon tunggu...
Mu AldiRahmad
Mu AldiRahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Staf Magang UMKT

Ceria dan aktif dalam bidang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memiliki Komitmen yang Sama untuk Meningkatkan Pelayanan Publik, Ombudsman dan International Relation Office UMKT Jalin Kerjasama yang Kuat

6 Mei 2024   08:22 Diperbarui: 6 Mei 2024   08:23 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menyelenggarakan kegiatan Kuliah Umum dan Halal Bi Jalal yang bertempat di Gedung E UMKT lantai 4. Acara ini menghadirkan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka memperkenalkan peranannya dalam melindungi kepentingan individu dari pelanggaran pelayanan publik oleh aparatur negara. Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mendorong peran aktif mahasiswa dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Samarinda, 3 Mei 2024.

Dengan tema "Quo Vadis Pelayanan Publik dalam Transisi Pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara", kegiatan ini menjadi ajang diskusi penting mengenai arah pelayanan publik di tengah perubahan besar-besaran seperti pemindahan ibu kota negara.

Salah satu sorotan utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman dan International Relation Office UMKT. MoU ini menonjolkan komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam konteks transisi pemindahan ibu kota negara.

Foto Bersama UMKT dan Ombudsman/dok. pri
Foto Bersama UMKT dan Ombudsman/dok. pri

Rektor UMKT, dalam sambutannya menyatakan pentingnya peran Ombudsman dalam memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh negara selalu berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan. Dia juga menekankan perlunya partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal dan mengkritisi pelayanan publik agar dapat terus diperbaiki.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, menjelaskan secara rinci fungsi dan peran Ombudsman dalam menjaga kualitas pelayanan publik serta menanggapi aduan dari masyarakat terkait pelayanan yang tidak memuaskan. Dia juga mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam memperjuangkan pelayanan publik yang lebih baik.

Acara Kuliah Umum dan Halal Bi Halal di UMKT ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan civitas akademika UMKT serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan partisipasi aktif dalam proses tersebut menjadi pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun