Mohon tunggu...
Wahdah Mutmainnah Sholeha
Wahdah Mutmainnah Sholeha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Keluarga dan Konsumen

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesejahteraan Keluarga yang Tinggal di Area Kumuh

17 Mei 2023   18:14 Diperbarui: 17 Mei 2023   18:19 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber daya keluarga merupakan modal yang harus dikelola dengan baik oleh seluruh anggota keluarga untuk menjamin kesejahteraan keluarga (Kemendikbud 2016), sedangkan Manajemen Sumber Daya Keluarga merupakan penggunaan sumber daya keluarga dalam usaha untuk mencapai suatu tujuan yang dianggap penting. Oleh karena itu, sumber daya yang dimiliki keluarga tidak akan efektif jika tidak diatur dengan baik melalui Manajemen Sumber Daya Keluarga. 

Ketika sebuah keluarga dapat memanajemen sumber dayanya dengan baik, kesejahteraan keluarga pun akan meningkat. Manajemen Sumber Daya Keluarga dan kesejahteraan keluarga pun dipengaruhi oleh lingkungan tempat tinggal keluarga tersebut. 

Pemukiman yang sehat dan layak huni terkait dengan kelangsungan ekonomi masyarakat. Masyarakat berpenghasilan rendah tidak dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggalnya, sehingga mereka hidup dalam kondisi yang kurang menguntungkan dan mengembangkan area kumuh  seperti yang kami temukan pada area kumuh di sekitar wilayah Babakan, Dramaga, Kabupaten Bogor.

KARAKTERISTIK KELUARGA DAN AREA KUMUH  

Terdapat beberapa persamaan karakteristik antara kelima responden yang kami wawancarai. Kelima responden tersebut memiliki pendapatan rata-rata sekitar Rp4.000.000. 

Tiga responden tergolong miskin dan dua responden tergolong tidak miskin. Pendidikan terakhir yang ditempuh pasangan dari kelima keluarga tersebut adalah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Selain itu, sebagian besar suami dari kelima keluarga tersebut sudah pensiun dan keluarganya hanya memiliki usaha toko kelontong di pekarangan rumahnya. Jumlah orang yang tinggal di dalam rumah kelima keluarga tersebut sekitar 3 sampai dengan 5 orang.  

Kawasan lingkungan di sekitar daerah Babakan, Dramaga, Kabupaten Bogor, dapat digolongkan ke dalam kategori kawasan kumuh. Hal ini disebabkan kawasan tersebut memenuhi karakteristik kawasan kumuh mulai dari saluran air yang tersumbat oleh material sampah, tidak adanya sarana dan prasarana proteksi kebakaran, kurangnya sarana pembuangan limbah, hingga kepadatan bangunan di wilayah yang sempit dengan ruang yang terbatas. 

Akan tetapi, kawasan ini tergolong dalam kategori kumuh ringan karena persentase jalanan yang layak digunakan dalam kawasan tersebut melebihi 62,5 persen, masyarakat memiliki tempat pembuangan sampah di rumah masing-masing, dan konstruksi bangungan yang sudah permanen.

MANAJEMEN SUMBER DAYA KELUARGA

Sumberdaya keluarga yang terbatas memerlukan pengelolaan yang baik untuk mencapai tujuan hidup yang diinginkan. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membuat perencanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa responden keluarga pertama hingga responden keluarga kelima yang tinggal di area kumuh ringan memiliki perencanaan dalam mencapai tujuan hidup. 

Keluarga pertama, kedua, dan ketiga yang tergolong miskin memiliki rencana, namun terkadang tetap membiarkan tujuan hidup mengalir seperti apa adanya. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian Iskandar (2008), yang menyatakan bahwa sebagian besar responden yang tergolong miskin membiarkan tujuan hidupnya mengalir seperti apa adanya.

Dalam pembuatan perencanaan, kelima responden yang tinggal di area kumuh ringan mengomunikasikan rencananya dengan pasangan hidupnya dengan alasan agar keduanya sama-sama berusaha mewujudkan rencana yang telah dibuat. 

Selain mengkomunikasikan rencana dengan pasangan hidupnya, pembuatan suatu rencana yang dilakukan oleh seorang ibu terkadang juga melibatkan anggota keluarga lainnya, seperti anak dan saudara dengan alasan bahwa anak dapat dijadikan sebagai tempat bertukar pikiran. Agar rencana tersebut dapat terlaksana, pembagian tugas di dalam keluarga perlu diterapkan. Kelima keluarga responden membagikan peran anggota keluarganya masing-masing dalam menyelesaikan tugas rumah tangga. 

Selanjutnya, setelah sebuah keluarga membagi peran atau tugas untuk masing-masing anggota keluarga, diperlukan adanya pelaksanaan peran atau upaya mendistribusikan sumberdaya yang dimiliki oleh keluarga. Upaya yang perlu dilakukan, yaitu memilah alokasi pengeluaran keluarga dan alokasi waktu kegiatan suami istri yang bertujuan merealisasi rencana yang sudah ditentukan. 

Berdasarkan hasil penelitian, keluarga yang memiliki pendapatan yang rendah akan menggunakan sebagian besar pendapatannya untuk pangan sebagai kebutuhan pokok, sedangkan tingkat pendapatan yang baik akan memberi peluang lebih besar untuk pangan yang baik berdasarkan kuantitas dan kualitas (Iskandar 2008). Selain itu, rata-rata waktu yang dialokasikan oleh suami yang tergolong miskin untuk kegiatan produktif cenderung lebih rendah dibandingkan istri.

Setelah pendistribusian sumber daya, diperlukan adanya pengawasan dalam bentuk pengamatan, evaluasi, dan perbaikan jika terjadi kesalahan di dalam suatu kegiatan, seperti pembuatan rencana yang terperinci, pengorganisasian, sampai pada pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana. 

Menurut hasil survei yang telah dilakukan, keluarga yang tergolong miskin kurang mampu untuk mengontrol aktivitas masing-masing anggota keluarga. Hal ini bertentangan dengan keluarga yang tergolong tidak miskin yang mampu mengontrol setiap kegiatan yang dilakukan anggota keluarga, sehingga tujuan lebih mudah untuk tercapai. 

KESEJAHTERAAN KELUARGA

Kelima keluarga yang tinggal di area kumuh sekitar daerah Babakan, Dramaga, Kabupaten Bogor, memiliki perbedaan tingkat kesejahteraan keluarga. Tidak ada satupun keluarga atau responden sampel yang memiliki taraf kesejahteraan keluarga tingkat tiga plus (KS III+). Taraf kesejahteraan keluarga paling tinggi berada di tingkat kesejahteraan tingkat dua (KS II), sedangkan tingkat kesejahteraan keluarga yang paling rendah berada di tingkat kesejahteraan tingkat prasejahtera (KPS). Rata-rata responden keluarga di area kumuh di sekitar daerah Babakan, Dramaga, Kabupaten Bogor, termasuk ke dalam tahap Keluarga Prasejahtera (KPS) dan Keluarga Sejahtera tingkat satu (KS I) berdasarkan indikator kesejahteraan keluarga BKKBN.

Manajemen sumberdaya keluarga yang dikelola dengan baik berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan keluarga. Selain itu, kesejahteraan keluarga sangat dipengaruhi pula oleh lingkungan atau wilayah tempat tinggal yang berkaitan langsung pada kondisi ekonomi. Masyarakat yang berpenghasilan rendah cenderung tidak dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggalnya. Berdasarkan hasil pengamatan yang telah kami lakukan di area kumuh sekitar daerah Babakan, Dramaga, Kabupaten Bogor. 

Area tersebut memiliki perbedaan tingkat kesejahteraan keluarga dengan rata-rata responden keluarga di area tersebut termasuk ke dalam tahap Keluarga Prasejahtera (KPS) dan Keluarga Sejahtera tingkat satu (KS I). Dalam melakukan manajemen yang baik, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu membagi tugas dalam keluarga secara adil, bijak memilah alokasi pengeluaran keluarga dan alokasi waktu kegiatan suami istri, melakukan pengawasan sebagai bahan evaluasi, serta membuat perencanaan secara tertulis. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun