Seringkali kita menerima informasi terkait keuangan negara,terdapat isu bahwa utang Indonesia dari tahun ke tahun semakin naik. Apakah benar? Benar,utang utang Indonesia dari tahun ke tahun memang semaikin naik tapi itu masih dalam batas wajar. Menurut Kepala Biro Layanan Komunikasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, Indonesia memiliki utang sejumlah Rp 22 triliun kepada China per akhir 2018. Namun, Nufransa menyebut utang Indonesia masih aman dan tidak akan terdampak Chinese money trap. Hal itu dikarenakan beberapa hal, misalnya utang dilakukan dengan penuh kehati-hatian sesuai dengan undang-undang yang ada, juga mempertimbangkan perbandingan rasio utang dengan tingkat pendapatan negara.Tapi tau gak sih kalian tentang Chinese money trap? Chinese money trap itu misalkan China memberi pinjaman ke beberapa negara dengan tujuan jika negara yang diberi pinjaman tersebut tidak dapat membayar China akan mengambil alih asset negara tersebut.Lalu kalau begitu,mungkinkah Indonesia juga mengalami hal tersebut? Mungkin saja,akan tetapi kemungkinannya itu masih sangat kecil karena pinjaman pemerintah Indonesia ke tiongkok itu hanya 22 triliun per akhir 2018 atau sama dengan hanya 0,5% dari jumlah total utang pemerintah. Utang  Indonesia ke China dari 22 triliun itu yang antar pemerintah Indonesia dan pemerintah cina itu yang Cuma 9% dari 22 triliun itu dan dikatakan masih kecil.Jadi bisa dibilang bahwa kita jauh dari skenario  Chinese money trap.Selain itu,perjanjian pinjaman pemerintah Indonesia baik dengan China maupun negara lain, itu berlandaskan pada prinsip kehati-hatian,teruku,efektif,transparan,akuntabel yang sesuai dengan PP no 10 tahun 2011.Jadi,kemungkinan terkena Chinese money trap masih sangat kecil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H