*Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, PC. GP Ansor-Banser Soppeng Desak Pemerintah Bertindak Tegas*
......,-- Pimpinan Cabang (PC) Gerakan pemuda Ansor Soppeng merespon adanya beberapa simpatisan kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kembali mengibarkan bendera HTI di beberapa kota dan daerah, seperti yang terjadi di Yogyakarta, Surabaya, Palembang dan makassar sulawesi selatan dengan beragam kedok kegiatan seruan dan menyebarkan buletin-buletin yang berisi ajakan menegakkan negara Islam dengan sistem khilafah pada Minggu, (2/2/2025) yang lalu.
Diketahui, HTI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang No 16 Tahun 2017.
Menanggapi hal itu, Ketua GP Ansor Sukardi, menyebut kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditengarai tetap aktif menjalankan misinya meski telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah pada 19 Juli 2017 silam.
Setelah kami melakukan diskusi bersama pengurus dalam Kajian issue strategis dan penggalangan opini "Kita sangat menyayangkan adanya kembali gerakan yang dilakukan oleh kelompok HTI, Kami tegaskan, GP Ansor dan Banser Soppeng tidak akan tinggal diam jika ada kelompok-kelompok anti-NKRI yang dibiarkan bebas bergerak. Kami siap bertindak dalam koridor hukum dan demi menjaga keutuhan bangsa," katanya.
Dia juga sudah mengisyaratkan jajaran Banser Soppeng untuk siap siaga dengan munculnya kembali kelompok ini.
Mereka ini menggunakan berbagai kedok acara, mereka masih mencoba terus mengampanyekan sistem Khilafah yang itu sudah sangat jelas bertentangan dengan keindonesiaan kita yang beragam," katanya.
"Kami mendesak pemerintah bertindak tegas dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi merongrong ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI," terangnya.
Terpisah, Ketua GP Ansor Sulawesi Selatan, Rusdi Idrus juga mengecam dan menyayangkan adanya kegiatan di beberapa daerah yang disusupi oleh HTI khususnya di kota Makassar.
Saatnya pemerintah mengambil langkah tegas. Jangan terlambat. Kalau dibiarkan ini berbahaya bagi NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 45," tegas Rusdi Idrus.
Ia dengan tegas mengecam segala bentuk aktivitas HTI yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Kami mengecam munculnya kembali kelompok yang sudah dibubarkan ini." Tegasnya.
GP Ansor Sulsel meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI