Mohon tunggu...
Muhammad Thoha Hanafi
Muhammad Thoha Hanafi Mohon Tunggu... profesional -

dengan bismillah....sesungguhnya Kasih Sayang itu hanya Kepunyaan Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menilik Fatwa MUI No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah

9 Juli 2013   19:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:47 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bayangkan bagaimana orang yang sedang sholat tidak punya ilmunya. Bayangkan pula bagaimana orang yang berhaji tanpa ilmu. Dan bayangkan orang yang punya mobil tapi tidak tahu cara penggunaannya. Lalu bayangkan pula bagaimana manusia bisa terbang dengan pesawat terbang. Ini memberi bukti bahwa ilmu pengetahuan itu adalah sesuatu yang menjadi bagian dari kehidupan manusia. Dan hampir semua aktifitas manusia sekarang tidak lepas dari kemajuan ilmu dan tekhnologi. Bukankah tidak ada ilmu, pengetahuan dan apapun yang ada di dunia dan akhirat kecuali berasal dan kepunyaan Allah SWT yang diberikan kepada manusia untuk kehidupan di dunia ini.

Perintah puasa, sholat, haji dsb adalah urusan kewajiban manusia secara pribadi kepada Allah SWT sebagai Pemilik dunia dan isinya ini. Setiap tindakan, perbuatan dan amal ibadah pun akan dimintai pertanggungjawaban kepada pribadi yang bersangkutan. Cobalah kita fahami makna Surah Al Baqarah ayat 183-185, Surah Yunus ayat 5 dan surat Al Isra' ayat 36 diantaranya tersebut diatas, Subyek hukum yang dituju dalam ayat tersebut adalah orang pribadi, bukan ormas dan bukan pula kementerian agama.

Seyogyanya Pemerintah dalam hal ini hanya memberikan panduan, arahan dan pertimbangan demi menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah menurut keyakinan masing-masing sebagaimana diakui dalam konstitusi negara. Pemaksaan kehendak dalam domain agama tentu tidak memberikan sifat mendidik dan mengayomi. Apalagi menjustifikasi suatu pendapat tentang ibadah yang dilakukan seseorang benar atau bathil sangatlah jauh dari fungsi negara. Kebenaran hanya milik Allah SWT.
Dan idealnya lagi bila sidang istbat dijadikan sebagai sarana menyamakan persepsi terhadap metode atau cara penentuan awal bulan baru hijriah, maka seharusnya dilakukan bukan hanya untuk dua bulan hijriah (ramadhan dan syawal) saja.

Ilmu itu adalah sunnatullah yang harus dimanfaatkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun