Ketiga, peningkatan partisipasi pengelola GKT dalam kursus/pelatihan internasional tentang Global Geoparks yang difasilitasi UNESCO atau Global Geoparks Network (GGN).
Keempat, penguatan komunikasi intensif dengan pihak UNESCO untuk updating informasi terbaru tentang kebijakan, alur kerja, dan tugas-tugas suatu GGU.
Kelima, peningkatan eksposur GKT terutama di wilayah mitra geopark. Antara lain penambahan jumlah papan informasi, updating konten medsos dan website GKT, dan pengembangan versi Bahasa Inggris (dan lainnya) website GKT (bukan terjemahan mesin).
Keenam, penambahan logo GGN dan Asia Pacific Geoparks Network (APGN) -- selain logo Geopark dan GGU -- pada semua papan informasi, brosur promosi, pamflet, buku, dan peta GKT. Pastikan terjemahannya (Bahasa Inggris dan lainnya) akurat.
Ketujuh, penetapan kebijakan branding GKT dengan item-item yang rinci dan konkret untuk kemitraan "win-win" antara GKT dengan stakeholder. Untuk itu perlu dirinci kriteria kemitraan (a.l. tugas, hak, kewajiban). Juga diskusi dan pelatihan rutin kemitraan.
Jika dicermati, rekomendasi UNESCO tahun 2023 itu sangat spesifik, rinci, dan teknis. Bisa dibilang sebagai versi gampangnya rekomendasi 2020. Semua itu mestinya bisa dilakukan dalam setahun ke depan (Juli 2024), asalkan kapabilitas dan profesionalitas organisasi BP-GKT memadai.Â
Tapi justru hal kapabilitas dan profesionalitas organisasi itulah yang menjadi masalah utama.
Perlu Reorganisasi BP-GKT
Kaldera Toba ditetapkan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO (Paris, 7 Juli 2020) sebagai GGU karena menunjukkan adanya keterkaitan intens antara diversitas geologis, hayati, dan budaya (tradisi) masyarakat setempat.
Keterkaitan dan kekayaan diversitas GKT itulah yang mesti dikembangkan secara berkelanjutan. Hal itu mempersyaratkan kehadiran suatu organisasi pengelola yang kapabel dan profesional.Â
Kapabilitas dan profesionalitas itulah agaknya yang minim pada BP-GKT. Disamping tujuh rekomendasi di atas, pihak UNESCO juga memberi catatan bahwa BP-GKT kurang representatif. Karena itu perlu dilakukan reorganisasi badan pengelola.