Pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20-2023 adalah tindakan sepihak oleh FIFA sehingga tak seharusnya Indonesia terkena sanksi.
Merespon pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20-2023, para stakeholder sepakbola nasional langsung tercebur ke dalam kancah polemik yang panas dan sarat sesat pikir (logical fallacy).
Polemik itu meributkan dua hal. Apa alasan FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah dan bagaimana bentuk sanksi yang akan dijatuhksn FIFA kepada Indonesia.
Sejauh ini, keributan nasional itu mengerucut pada dua kesimpulan berikut.Â
Pertama, FIFA mencabut status tuan rumah dari Indonesia karena adanya penolakan kehadiran  Timnas U20 Israel dari dua gubernur serta sejumlah partai politik dan ormas.
Kedua, FIFA akan menjatuhkan sanksi berat kepada Indonesia yang berimplikasi pengucilan dari arena sepakbola dunia.
Sepintas dua kesimpulan itu terdebgar logis. Tapi benarkah begitu?
Saya akan coba tunjukkan bahwa sebenarnya telah terjadi semacam sesat pikir atau kegagalan logika (logical fallacy) dalam penarikan kesimpulan tersebut.Â
Bukan karena Penolakan terhadap Timnas Israel
Nyaris menjadi kesimpulan akhir bahwa biang penyebab pencabutan status tuan rumah itu adalah penolakan gubernur Bali dan Jawa Tengah serta parpol dan ormas terhadap Timnas Israel.
Saya akan tunjukkan letak kesesatan dalam kesimpulan itu.