Dari segi politik pembangunan, Sensus Pertanian (ST) 2023 – sensus sepuluh-tahunan ketujuh terhitung sejak ST 1963 -- memiliki dua nilai strategis.
Pertama, ST 2023 dilakukan dalam konteks penegakan kebijakan Satu Data Indonesia (Perpres 39/2019). Untuk perencanaan strategi, kebijakan, dan program pembangunan pertanian, sudah ditetapkan data BPS sebagai satu-satunya rujukan resmi.
Kebijakan Satu Data itu akan menjamin konsistensi atau keserasian perencanaan antar instansti terkait pembangunan pertanian. Khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian PPN/Bappenas.
Dengan demikian tidak akan ada lagi, misalnya, silang-sengkarut perbedaan data luas lahan pertanian, produktivitas/produksi pangan, dan persediaan pangan antar kementerian.
Kedua, kegiatan lapangan ST 2023 akan dilaksanakan bulan Mei 2023 dan hasil serta tafsirnya akan tersedia tahun 2024. Itu artinya kabinet baru RI yang akan terbentuk tahun 2024 dapat memanfaatkan langsung data itu sebagai acuan perencanaan pembangunan pertanian nasional lima tahun ke depan.
Dua nilai strategis itu tersimpul dari talk show “Kick Off Publisitas Sensus Pertanian 2023” pada Selasa, 29 November 2022 yang lalu di Swiss-Bellhotel Mangga Besar, Jakarta. Hadir sebagai narasumber Kadarmanto (Direktur Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan BPS), Bustanul Arifin (Ketua Forum Masyarakat Statistik), dan Iqbal Habibi (Duta Petani Milenial). Acara dibuka dengan keynote speech dari M. Habibullah, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS.
Hal-Hal Baru pada ST 2023
ST 2023 dirancang berstandar internasional. Variabel-variabelnya secara keseluruhan mengacu pada program World Programme for Cencus of Agriculture (WCA) dari FAO. Dengan begitu hasil ST 2023 menjadi kompatibel untuk keperluan komparasi dengan negara-negara lain yang juga mengadopsi WCA.
Secara garis besar ST 2023 akan mengumpulkan enam gugus data pertanian Indonesia. Dua gugus pertama, seperti pada ST 2013, adalah data pokok struktur pertanian nasional dan data petani gurem. Tapi lebih luas dari ST 2013, data pokok pertanian pada ST 2023 mencakup juga antara lain petani milenial dan pertanian urban.
Empat gugus lainnya merupkan hal baru yaitu data petani pangan skala kecil, indikator SDG’s Pertanian, geospasial statistik pertanian, dan manajemen pertanian.
Petani pangan skala kecil, sesuai standar FAO, adalah petani yang berada pada kelompok 40 persen terbawah dari distribusi ukuran fisik (aset) pertanian. Juga berada pada 40 persen terbawah dari distribusi pendapatan.