Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pak Pengacara, Kematian Brigadir J Tak Berkait dengan Perkawinan Ahok

26 Juli 2022   13:51 Diperbarui: 26 Juli 2022   15:46 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
  Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).(KOMPAS.com/RAHEL NARDA) 

Di ranah argumen hukum, suatu pernyataan harus didukung dengan fakta yang relevan dan valid dan/atau suatu jurisprudensi. 

Itu sependek pemahaman saya.

Jika tidak demikian, maka suatu pernyataan berpotensi jatuh menjadi argumen yang mengandung kesalahan logika (logical fallacy).

Saya pikir, itulah yang telah terjadi pada pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, salah seorang anggora Tim Pengacara Keluarga Brigadir J. 

Ceritanya begini, sejauh yang diberitakan berbagai media daring.

Kepada para pewarta, Kamaruddin memaparkan sebuah kemungkinan skenario pembunuhan Brigadir J. Intisarinya begini:

  1. Brigadir J tahu banyak bahwa Irjen FS selingkuh dengan seseorang perempuan.
  2. Karena itu maka nyawa Brigadir J harus dihabisi.

Sampai di situ, pernyataan Kamaruddin masih bisa diterima secara etika. Walau secara logika berantakan.

Tapi pernyataan Kamaruddin berikutnya menurut saya menabrak  etika dan logika sekaligus. Katanya dia tiba pada dugaan itu karena belajar dari kasus Basuki T. Purnama alias Ahok, mantan Gubernur Jakarta.

Saya ringkaskan pernyataan Kamaruddin berdasar pemberitaan kompas.tv sebagai berikut: (1). 

  1. Ahok menuduh VT, istrinya berselingkuh.
  2. Saat berada di penjara, Ahok mengikat janji perkawinan dengan PND, mantan ajudan VT (saat Ahok menjabat Gubernur Jakarta).
  3. Orang dewasa dan cerdas pasti paham kapan Ahok dan PND pacaran, sehingga mereka kawin saat Ahok di penjara. 
  4. Hal serupa  (dengan kasus Ahok) itulah yang terjadi di Duren Tiga (kediaman Irjen FS).

Dengan pernyataan-pernyataannya itu, Kamaruddin telah melakukan kesalahan logika secara berlapis-lapis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun