Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akankah Nama Baik Brigadir J Pulih Kembali?

22 Juli 2022   09:03 Diperbarui: 22 Juli 2022   16:33 1734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun 2012, saat pertama kali remaja Josua Nopriansyah Hutabarat (J) berangkat dari Jambi ke Papua untuk tugas pertama sebagai polisi, ibundanya hanya membekali polisi remaja itu dengan sebuah Kitab Suci agama Kristen. 

Pesan bekal Kitab Suci dari ibunya itu jelas, "Kasihilah sesamamu seperti engkau mengasihi dirimu." Itulah "hukum kasih",  intisari Injil Kristus. 

Dua belas tahun kemudian, tepatnya 9 Juli 2022, polisi muda itu pulang ke kampung halamannya di Jambi dengan pangkat Brigadir Polisi. Tapu dia pulang sebagai jenazah dengan luka tembak dan luka lain di tubuhnya.

Kematian seorang pemuda dalam keluarga Batak adalah peristiwa paling  memilukan bagi orangtua. Itu disebut sebagai mate ponggol, mati patah. Seperti tunas tanaman yang patah lalu mati tanpa sempat menghasilkan buah. Itu adalah sebuah harapan masa depan yang terenggut dari genggaman. 

Kehilangan anak lelaki yang menjadi harapan dan kebanggaan keluarga, pastilah menenggelamkan kedua orangtua Brigadir J ke laut duka maha dalam. Didahului anak menghadap Tuhan adalah duka terdalam orangtua.

Tapi bukan semata kematian Brigadir J yang mengoyak hati ibundanya Rosti Simanjuntak dan ayahandanya Samuel Hutabarat. Sedalam apapun mereka tenggelam ke dasar laut duka, suatu saat pasti akan muncul kembali ke permukaan, ikhlas menerima kehendak Tuhan.

Narasi tentang penyebab kematian Brigadir J itulah yang sulit ditanggung kedua orangtuanya. Narasi awal dari kepolisian menyatakan Brigadir J bukan gugur dalam tugas tapi tewas karena mengkhianati tugasnya. 

Dinarasikan bahwa Brigadir J tewas ditembak Bharada E, setelah kepergok berbuat tak senonoh pada PC, istri Irjen FS atasannya, yang diamanatkan untuk dilindunginya. Itu sebuah narasi kematian yang paling hina untuk seorang polisi. 

Dengan narasi kematian semacam itu, Brigadir J langsung kehilangan kehormatannya. Nama baiknya sebagai polisi --  yang ditugaskan sebagai ajudan bagi Irjen FS serta istrinya PC -- langsung cemar dan rusak.

"Jangan berzinah" dan "Hormatilah orangtuamu". Itu dua dari 10 Perintah Allah, tercantum dalam Kitab Suci yang dulu dibekalkan ibundanya untuk Brigadir J. Apakah benar Brigadir J telah berbuat tak senonoh (berzinah?) kepada PC yang terbilang sebagai "orangtua" baginya? Jika benar demikian, maka Brigadir J juga tidak menghormati orangtua kandung yang melahirkan dan membesarkannya. Lebih dalam lagi, dia juga telah abai pada "hukum kasih".

Rasa sakit karena nama baik anak rusak, dan kehormatan sebagai orangtua tercemar, itulah mungkin motif utama kedua orangtua Brigadir J untuk berjuang membuka tabir kematian anaknya itu hingga terang-benderang. Kebenaran tentang kematian Brigadir J harus diungkap secara objektif.

Demi nama baik dan kehormatan Brigadir J dan keluarga, kedua orangtua Brigadir J telah memberi kuasa kepada satu Tim Pengacara untuk membela hak dan kehormatan almarhum anaknya. 

Tim Pengacara  bergerak cepat. Mengadukan kasus kematian Brigadir J ke Bareskrim Polri dengan dugaan "pembunuhan berencana". Berkomunikasi dengan Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Kenderal Listyo Sigit Pabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Hasil segala upaya itu mulai tampak. Irjen FS, Kadiv Propam Polri -- suami PC -- yang menjadi atasan Brigadir J sejak 2019 telah dinon-aktifkan. Kombes BHS, Kapolres Jaksel yang mengumumkan narasi awal kematian Brigadir J juga dinon-aktifkan. Begitu pula dengan Brigjen HK, Karopaminal Divpropam Polri yang diduga menekan keluarga Brigadir J saat pengantaran jenazah ke Jambi.

Sudah ada pula harapan akan titik terang.   Polri memenuhi permintaan keluarga untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkan pihak netral. Rekaman CCTV di rumah Irjen FS sekitar waktu peristiwa kematian Brigadir J juga sudah ditemukan -- tadinya dinarasikan CCTV mati.

Langkah-langkah dan kemajuan di atas sedikit banyak memberi indikasi bahwa  narasi awal tentang kematian Brigadir J mungkin tidak benar atau tidak sepenuhnya benar. 

Mungkin tidak benar Brigadir J berbuat tak senonoh pada PC yang diabdinya. 

Mungkin pula tidak benar Brigadir J tewas ditembak Bharada E dalam suatu peristiwa tembak-menembak di kamar pribadi PC.

Kemungkinan-kemungkinan itu tentu saja harapan dari keluarga Brigadir J yang mendamba pemulihan nama baik untuk anaknya. Harapan semacam itu wajar.

Tapi harapan pemulihan nama baik itu juga tidak otomatis menafikan kemungkinan adanya kebenaran dalam narasi awal tentang kasus itu. Sebesar apapun kadarnya. 

Sebab sejauh ini belum diketahui bagaimana pola dan intensitas relasi sosial Brigadir J dengan keluarga Irjen FS sepanjang periode 2019-2022. Banyak sisi gelap yang belum terbuka.

Mesti disadari pula, manusia menanggung warisan "dosa asal" dari Adam dan Hawa. Itulah kecenderungan manusia untuk jatuh ke dalam dosa. Tak ada manusia suci.

Karena itu hal yang bisa dilakukan sekarang hanyalah mendukung kerja Tim Khusus Polri, Tim Pengacara Keluarga Brigadir J, dan Komnas HAM. Berharap kerja pengungkapan fakta yang mereka lakukan berjalan secara obyektif. Lalu di ujungnya menghasilkan temuan dan penjelasan logis terpercaya tentang kematian Brigadir J.

Mudah-mudahan saja temuan dan penjelasan itu, setelah melalui persidangan yang jujur dan adil di pengadilan, dapat membuka ruang pemulihan nama baik dan kehormatan untuk almarhum Brigadir J.

Bagaimanapun, nama baik dan kehormatan Brigadir J adalah juga nama baik dan kehormatan Polri.  (eFTe)

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun