Penanganan pandemi Covid-19 itu tanggungjawab segenap komponen bangsa. Bukan tanggungjawab pemerintah saja. Seakan-akan rakyat boleh berpangku tangan.
Gereja kami, Gereja Katolik, adalah salah satu komponen pembentuk bangsa ini. Karena itu padanya melekat tanggungjawab pembangunan bangsa. Termasuk dalam urusan penanganan ragam masalah.
Pedoman Gereja Katolik Indonesia itu sederhana. Sesuai norma yang diajarkan Yesus: "Berikan kepada Tuhan apa yang menjadi hak Tuhan, dan kepada kaisar apa yang yang menjadi hak kaisar".
Untuk konteks Indonesia, Mgr. Albertus Sugijapranata, SJ telah merumuskannya begini: "Seratus persen Katolik, seratus persen Indonesia". Implikasinya, tidak akan ada konflik antara Gereja Katolik Indonesia dan Bangsa/Negara Republik Indonesia. Â
Yang ada, sebaliknya, Gereja Katolik mendukung kemajuan bangsa/negara ini. Ajaran Gereja Katolik menjadi inspirasi dalam upaya memberikan dukungan itu. Bukan menjadi aspirasi yang justru berpotensi menimbulkan gesekan dan benturan.
***
Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Gereja Katolik Indonesia meresponnya dengan mengambil langkah-langkah penanganan yang sinkron dengan kebijakan dan progran pemerintah. Saat pemerintah membentuk satgas atau tim penanganan Covid-19 di tingkat pusat sampai daerah, Gereja Katolik juga membentuk  Satgas Covid di tibgkat keuskupan sampai paroki dan stasi.  Â
Satgas Covid di lingkungan Gereja Katolik itu bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengambil langkah-langkah preventif terkait pandemi Covid-19 khusus di lingkungan gereja dan umat Katolik. Pedomannya adalah kebijakan dan program pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.Â
Untuk memberi gambaran kongkrit, saya akan membagikan pengalaman di Paroki Santa Perawan Maria Ratu, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Â Saya salah seorang umat di paroki yang berpusat di Gereja Santa, Blok Q, Jakarta Selatan ini.