Cobalah dibayangkan. Untuk tahun 2021 saja ada Rp 2.7 triliun dana stimulan bedah rumah swadaya. Pilihannya sekarang mungkin menggunakan dana itu secara tepat sasaran dan efisien, tak ada pemborosan apalagi penyalah-gunaan.Â
Tapi cukupkah sampai di situ. Saya pikir tidak. Program P2LDT di masa pemerintahan Soeharto telah menunjukkan bahwa dana stimulan berantai dapat merangsang (induce) pembentukan modal swadaya miskin.Â
Berpikir optimis, dana Rp 2.7 triliun jika dikelola sebagai stimulan berantai ala P2LDT, maka tak mustahil bisa membentuk modal swadaya sebesar Rp 2.7 triliun juga.
Itulah pembangunan swadaya rumah tangga miskin. Stimulasi pembentukan modal warga miskin. Bukan sesuatu yang mustahil, bukan? (eFTe)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H