Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Stimulan Bedah Rumah, Pelajaran dari Era Pemerintahan Soeharto

10 Januari 2022   13:16 Diperbarui: 11 Januari 2022   02:35 1685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh rumah swadaya hasil program Kementerian PUPR (Foto: pu.go.id)

Hasil penelitian itu secara ringkas begini. Nilai bantuan stimulan berantai P2LDT dari Depsos adalah Rp 5 juta per desa. Jumlah penerima stimulan, rumahtangga miskin dengan rumah tak layak huni, bervariasi antar desa, antara 15-25 rumahtangga. Penerima stimulan ini kemudian disatukan dalam satu Kelompok P2LDT.

Selanjutnya, dengan bantuan Kandep Sosial dan juga Dinas PU Kabupaten, dibuat perhitungan keperluan renovasi fisik rumah dan biayanya. Antara satu dan lain rumah beda kebutuhan renovasi. Variasinya bisa antara Rp 800,000 sampai Rp 1.5 juta, hanya untuk biaya bahan. Biaya tukang diatasi dengan cara gotong royong atau membayar seorang tukang lokal secara swadaya. Jadi bisa saja dana Rp 5 juta itu untuk tahap pertama dapat dipakai untuk merenovasi 3-4 rumah sekaligus.

Dana stimulan diberikan dalam bentuk bahan bangunan sesuai hitungan kebutuhan. Itu untuk menghindari pemanfaatan dana untuk keperluan lain oleh penerima. Tapi ada kelemahannya: kualitas bahan tak selalu sebanding dengan nilai harganya.

Sesuai namanya, dana stimulan berantai, dana yang telah digunakan harus dikembalikan secara cicilan kepada kelompok. Waktu pencicilan ditetapkan bersama, misalnya 2 tahun. 

Jadi, jika mendapat dana stimulan Rp 1 juta, maka harus dicicil pengembaliannya Rp 41,700 per bulan, ditambah iuran bulanan yang besarannya disepakati bersama. Iuran bulanan berlaku juga untuk anggota yang belum mendapat giliran mendapat dana stimulan berantai.

Mekanisme itu secara keseluruhan disebut juga sebagai "arisan perumahan". Sebuah mekanisme yang memungkinkan seluruh anggota kelompok mendapatkan kesempatan memperbaiki rumah masing-masing. 

Setelah semua anggota kebagian giliran mendapat dana stimulan atau setelah semua rumah anggota berhasil diperbaiki, maka dana stimulan pokok Rp 5 juta akan dikembalikan kepada Kandep Sosial untuk diputarkan ke desa lain. Di kas kelompok akan tersisa saldo berupa akumulasi iuran bulanan anggota. Itulah wujud swadaya dalam nilai rupiah.

Pemanfaatan saldo hasil swadaya itu bervariasi menurut kesepakatan kelompok. Ada yang menjadikannya sebagai modal kelompok simpan-pinjam. Ada pula yang membelanjakannya untuk modal Kelompok Usaha Bersama (KUB). 

Kasus P2LDT itu menunjukkan bahwa dana stimulan berantai pemugaran rumah ternyata berdampak ganda. Selain berdampak perbaikan rumah keluarga miskin menjadi rumah layak huni, juga menumbuhkan modal atau menciptakan kegiatan ekonomi baru (income generating) di pedesaan.

***

Tak ada salahnya Kementerian PUPR belajar dari pelaksanaan program P2LDT dengan mekanisme dana stimulan berantai. Dana stimulan tidak hanya digunakan untuk memperbaiki rumah. Tapi juga menstimulasi dana swadaya rumah tangga miskin untuk modal usaha atau kebutuhan simpan-pinjam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun