"Pengusaha Arab sudah sibuk menghitung untung, sementara pengusaha Indonesia masih sibuk cari aman." -Felix TaniÂ
Satu setengah tahun mencomblang pengusaha Arab dan Indonesia untuk kerjasama agribisnis telah bikin kepala saya pening. Karena ada satu perbedaan yang sukar didamaikan, tapi pasti bisa. Â
Perbedaan cara pandang terhadap satu proposal bisnis. Itulah soalnya.
Cara pandang pengusaha Arab: Apakah bisnis ini menguntungkan secara ekonomi? Seberapa besar keuntungannya?Â
Jika bisnis itu memberi keuntungan besar, maka proposal bisnis langsung diterima.
Cara pandang pengusaha Indonesia, kebetulan BUMN: Apakah bisnis ini aman secara hukum? Seberapa besar keamanannya?
Jika bisnis itu memberi keamanan besar, maka proposal bisnis bisa diterima. (Pengusaha Arab sudah menemukan untungnya.)
Beda cara pandang itu bikin proses negosiasi jadi ribet. Pengusaha Arab, karena sudah yakin akan keuntungan bisnis, maunya cepat-cepat mewujudkan kontrak bisnis. Lalu masuk tahap operasional.
Prinsip pengusaha Arab, keuntungan jangan ditunda.
Sementara pengusaha Indobesia, karena harus yakin aman secara hukum, sibuk dulu dengan tetek-bengek legalitas formal. Harus ada surat resmi ini dan itu, notulen rapat ini dan itu, persetujuan pejabat birokrasi ini dan itu, dokumen studi kelayakan ini dan itu, dan lain-lain yang sifatnya legal-formal.