Merujuk pada angka mutlak kematian akibat Covid-19 itu, apakah masih logis mengatakan Indonesia terparah di dunia? Â Klaim Indonesia terparah itu hanya mungkin benar jika merujuk pada angka tambahan kasus Covid-19 per hari pada bulan Juli 2021, yang sempat melewati angka 50,000 jiwa.Â
Tapi menyimpulkan pemerintah telah gagal mengatasi pandemi Covid-19 atas dasar data lonjakan kasus pada satu titik waktu jelas merupakan kesalahan berpikir yang fatal. Evaluasi kegagalan atau keberhasilan hanya sah bila didasarkan pada data kinerja sepanjang proses pengendalian Covid-19 sejak awal 2020.
Klaim bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia terparah di dunia segera patah jika kita menggunakan indikator jumlah kasus dan jumlah kematian per 1 juta penduduk. Â Dari 14 negara yang diperbandingkan, jumlah kasus Covid di Indonesia adalah 10.789 orang/1 juta penduduk dan jumlah kematian adalah 281 orang/1 juta penduduk. (Lihat tabel di bawah.)
Angka-angka itu menjadi yang terendah dibanding 13 negara lainnya, terutama negara-negara Amerika dan Eropa. Bahkan rasio kematian penduduk akibat Covid di India (301 orang) masih lebih tinggi. Padahal jumlah penduduknya(1.39 miliar) lima kali lipat jumlah penduduk Indonesia (276.56 juta jiwa).
Tapi Harus Diakui Kemampuan Organisasi Kesehatan Indonesia Masih Lemah
Fakta yang harus diterima, kemampuan organisasi kesehatan Indonesia masih tergolong lemah, dibanding 13 negara lain yang dikomparasi. Â Angka kematian yang terbilang tinggi (2.60% dari total kasus), angka kesembuhan yang tergolong rendah (78%), total tes Covid (23.819.584 orang) dan rasio tes per sejuta penduduk (86.127 jiwa) yang sangat rendah sudah jelas membuktikan hal itu.
Angka-angka statistik itu menunjukkan kemampuan organisasi kesehatan nasional untuk mengendalikan pandemi Covid-19 masih rendah. Â
Tiga hal  mungkin bisa menjadi penyebabnya. Pertama, ketersediaan nakes, fasilitas, dan dana pada organisasi kesehatan pemerintah masih terbatas. Kedua, potensi organisasi kesehatan non-pemerintah belum termanfaatkan secara optimal. Ketiga, potensi modal sosial pada korporasi dan masyarakat madani belum tergalang secara optimal.
Kelemahan organisasi kesehatan tak hanya terbaca pada tindakan kuratif, tapi juga pada tindakan preventif berupa vaksinasi Covid-19. Dikutip dari situs covid19.go.id, per 21 Juli 2021 dari target vaksinasi  nasional  208.265.720 orang (75.3% penduduk), baru tercapai 16.606.675 orang  (7.97%) vaksinasi  lengkap (dua dosis) dan 42.611.602 orang (20.46%) masih vaksinasi sekali (satu dosis).
Lepas dari fakta adanya kelompok-kelompok masyarakat penolak vaksin dengan berbagai alasan, harus diakui ada kendala (bottleneck) vaksinasi  Covid-19 khususnya di tingkat daerah.  Indikasinya adalah fakta total sekitar 19 juta dosis vaksin belum terpakai di berbagai daerah.Â
Itu berarti organisasi kesehatan nasional  di daerah masih lemah dalam aspek layanan kepada masyarakat.  Sebagian mungkin karena keterbatasan jumlah nakes, dana, dan fasilitas. Sebagian lagi karena faktor geografis yang menyulitkan jangkauan.