Jika kemudian sepeda yang lebih ringan, dan karena itu rentan terhadap tiupan angin, diijinkan lewat JLNT maka wajar pemotor iri lalu minta hak serupa. Jika tak diperbolehkan, rasa iri itu akan menjadi kecemburuan sosial. Itu akan memicu ketaksukaan pemotor kepada pesepeda.
Ketimbang semakin mengistimewakan pesepeda, mengapa Pemerintah Jakarta tak menegakkan saja peraturan yang sudah ada. Jalur terkiri mutlak untuk pesepeda. Â Jika pemotor atau pemobil melintas di situ, maka itu pelanggaran aturan lalu-lintas. Begitupun, jika pesepeda masuk ke jalur tengah dan terkanan, maka itu pelanggaran aturan lalu-lintas.
Untuk itu tentu ada perangkat yang harus dipersiapkan. Â Pertama, perangkat lunak berupa peraturan berkendaraan sepeda di Jakarta. Â Kedua, perangkat keras berupa perpanjangan jalur sepeda di Jakarta dan perbanyakan kamera penangkap kejadian pelanggaran lalu-lintas. Â Denda terhadap pelanggaran lalu-lintas nantinya ditagih saat pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pelanggaran aturan oleh pesepeda, mesti diatur tersendiri.
Jalan umum adalah ruang terbaik untuk mengukur keberhasilan pemerintah kota  meredam konflik sosial di wilayahnya.  Jika konflik terbuka antara pemotor dan pesepeda masih terjadi, dan mungkin semakin kerap, di jalanan kota Jakarta, maka itu pertanda gubernur tak mampu membangun harmoni antar kelas sosial di wilayahnya.
Penting diingat, penggunaan ruang publik harus diatur secara berkeadilan. Fungsi pemerintah adalah pengadministrasian kemakmuran dan keadilan sosial. Keadilan sosial adalah obat konflik sosial antar kelas. (efte)
Rujukan:
[1] "Foto Viral Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda, Kepala Dishub DKI: Pengguna Sepeda Gunakan Jalur Paling Kiri," kompas.com, 31/5/2021.
[2] "Karpet Merah Pesepeda dari Anies: Masuk MRT sampai Road Bike Boleh Keluar Jalur Sepeda," kompas.com, 2/6/2021.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H