"Saya menginginkan sebanyak mungkin murid-murid kita, mahasiswa kita, dan dosen-dosen kita melakukan penelitian dan melakukan program-program seperti Kampus Merdeka di dalam badan-badan di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN )." - Nadiem Makarim, Menteri Dikbudristek [1]
Ujaran perdana Mas Nadiem, seusai dilantik presiden menjadi Mendikbudristek pada hari Rabu 28 April 2021, itu mengukuhkan kerisauan saya tentang kegiatan riset yang elitis di Indonesia. Mahasiswa, dosen, kampus, dan BRIN adalah representasi dari elitisme riset.
Selain berdasar pengamatan, simpulan elitisme riset itu bersumber pada pengalaman pribadi sebagai pelaku riset selama 35 tahun terakhir. Â
Saya beruntung pernah menjadi periset di berbagai institusi. Â Mulai dari perguruan tinggi (pertanian), kerjasama riset dengan kementerian (pertanian, sosial), kerjasama riset dengan lembaga riset internasional (kehutanan, lingkungan), memimpin divisi riset sebuah perusahaan BUMN (pertanian), sampai kini menjadi seorang periset independen.Â
Saya akan jelaskan simpulan itu secara  singkat. Sebagai dasar untuk mengusulkan kebijakan "riset merdeka" di Indonesia.
Elitisme RisetÂ
Penilaian saya tentang elitisme riset itu merujuk pada dua gejala sosial riset di Indonesia kini. Pertama, kegiatan riset  hanya diakui jika itu dilakukan oleh lembaga riset resmi, pemerintah maupun swasta (non-pemerintah), dan dikerjakan oleh para  periset formal-profesional.Â
Lembaga riset yang saya maksud meliputi badan pemerintah dan non-pemerintah. Badan pemerintah antara lain PTN, LIPI, BPPT, Batan, Puspitek, dan Balitbang Kementerian. Sedangkan non-pemerintah antara lain Divisi Litbang Perusahaan dan Lembaga Riset Swasta semacam CSIS, SMERU, dan CIPS.Â
Sejauh ini proyek-proyek penelitian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga itu berorientasi pada kepentingan lembaga itu sendiri dan penelitinya . Bukan pada kepentingan ril masyarakat.
Di Perguruan Tinggi misalnya  orientasi, tema, dan subyek penelitian sudah ditentukan dari atas. Itu ditetapkan oleh Kemendikbud dan Kemenristek selaku pendana. Â