Kedua, pengendalian banjir Jakarta dengan fokus normalisasi (bukan naturalisasi) sungai-sungai besar Jakarta dan pembangunan tanggul pantai utara. Â Jangan lagi menilai pekerjaan Pemerintah Pusat membangun dam di daerah hulu.
Ketiga, penanganan pandemi Covid-19 berikut segala dampaknya secara intensif dan terpadu (vertikal dan horizontal) hingga warga Jakarta tiba pada titik "aman dari Covid-19." Sampai hari ini, Jakarta adalah pemuncak untuk ukuran dampak Covid-19 itu.
Pak Anies jangan pernah menyerahkan tanggungjawab penanggulangan tiga masalah besar itu ke Pemerintah Pusat. Sebab jika itu sampai dilakukan, maka Ali Lubis tidak berlebihan meminta  Anda untuk mundur dari jabatan Gubernur Jakarta.  Atau, mungkin, akan menyandang julukan baru, "Gubernur Rasa Kadis Pariwisata"?
Anda masih Gubernur Jakarta, Pak Anies. Jangan lupa itu. (*)
Â
Rujukan: Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
[1] "Ketua DPC Gerindra Ali Lubis Minta Anies Mundur," kompas.tv, 25.01.2021.
[2] "BPS: Kemiskinan di Jakarta Naik 1,1% dan Tertinggi di RI," cnbcindonesia.com, 16.07.2020.
[3] "Angka Kemiskinan di Jakarta Naik 1,11 Persen Akibat Pandemi Covid-19," liputan6.com, 22.10.2021.
[4] "Anggaran Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Rp 10.7 Triliun, Terbanyak untuk Jaring Pengaman Sosial," kompas.com, 29.04.2020.
[5] Â "Jakarta Jadi Provinsi dengan Pengangguran Terbanyak di Indonesia," kompas.com, 5.11.2020.