Pertengkaran tak terhindarkan. Konsumen dan pemilik rumah makan sama-sama bicara dengan nada tinggi.
Berdasar bon tagihan, pesanan konsumen rumah makan Elios itu beragam jenisnya dan porsinya cukup besar. Antara lain dipesan 5 ekor ikan bakar ukuran 1 kg/ekor (Rp 425,000 @ Rp 85,000), babi panggang 13 porsi (Rp 390,000 @ Rp 30,000), susu kerbau 5 porsi (Rp 150,000 @ Rp 30,000), bir lemon 5 botol (can) (Rp 185,000 @ Rp 37,000), dan air mineral 4 botol (Rp 40,000 @ Rp 10,000).
Konsumen terutama protes harga ikan bakar dan air mineral yang dinilai terlalu mahal. Pemilik rumah makan bersikeras bahwa harga Rp 85,000 per ekor ikan bakar ukuran 1 kg sudah wajar.
Sedangkan harga air mineral diakui salah input, harusnya Rp 5,000 per botol. Katanya kasir capek, maka tak sengaja Rp 10,000.
Akhir cerita, konsumen terpaksa membayar tagihan Rp 1.6 juta. Lalu pergi dengan perut kenyang, tapi hati marah dan kecewa karena merasa ditipu pemilik rumah makan Elios. Kasusnya lalu diviralkan lewat media sosial.
Kasus Malau. Kasus sengketa harga di rumah makan Napinadar Malau, Sidikalang Dairi terjadi pada 2 Januari 2020. Kasus itu diunggah ke media sosial dan langsung viral dalam dua minggu pertama Januari 2020.
Pangkal sengketa adalah harga per ekor ayam kampung "napinadar" (resep masakan khas Batak) yaitu Rp 350,000. Konsumen memesan dua ekor ayam. Lalu mereka dikenai tagihan total Rp 800,000.
Rinciannya Rp 700,000 untuk dua ekor ayam (termasuk nasi dan sup) dan Rp 100,000 untuk nasi tambahan dan lainnya.
Konsumen menilai harga ayam Rp 350,000 per ekor itu tak ada logikanya. Sebab di rumah makan lain tidak semahal itu dan rumah makan Malau juga bukan hotel berbintang.
Tetapi pemilik rumah makan berkeras bahwa harga itu sudah logis. Alasannya harga ayam kampung mahal (Rp 150,000 per ekor), karena sedang masa Natal dan Tahun Baru.
Selain itu permintaan ayam kampung tinggi karena warga takut makan daging babi, mengingat kolera babi sedang merebak.