Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Sudut Kolonial di Tanah Merdeka Sukamandi

14 Desember 2019   04:46 Diperbarui: 14 Desember 2019   13:35 1004
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bangunan gudang dengan latar belakang cerobong (Dokumentasi Pribadi)

Belanda penjajah sudah lama pulang kampung. Tapi jejaknya masih tertinggal di tanah merdeka ini. Menjadi kenangan atas pemerasan isi bumi kita di masa lalu. Sekaligus wahana untuk berwisata ke era kolonial.

Komplek emplasemen BUMN PT Sang Hyang Seri (Persero) (SHS) adalah salah satu dari banyak jejak kolonial di bumi nusantara ini. Sebagaimana umumnya emplasemen perusahaan-perusahaan BUMN perkebunan, emplasemen SHS adalah situs peninggalan onderneming dari masa penjajahan.

Gudang pabrik sisal Onderneming Sukamandi Pamanukan en Tjiasemlanden dengan latar belakang cerobong asap pabrik (Foto: digitalcollection.universiteitleiden.nl)
Gudang pabrik sisal Onderneming Sukamandi Pamanukan en Tjiasemlanden dengan latar belakang cerobong asap pabrik (Foto: digitalcollection.universiteitleiden.nl)
Kunjungan saya ke emplasemen SHS Sukamandi pada Kamis (12/12/2020) lalu boleh dibilang sebagai wisata ke masa kolonial.  Pada sejumlah sudut, suasana kolonial masih kental terasa di sana.

Suasana itu terbentuk oleh sejumlah peninggalan onderneming yang tetap dipertahankan. Terutama sejumlah bangunan kolonial, gudang dan rumah. Serta pohon-pohon tua khas emplasemen, khususnya baobab dan trembesi.

Tapi sebelum mengisahkan penikmatan saya pada situs kolonial itu, saya ingin ceritakan sedikit asal-usul SHS. Sejarah ringkasnya sejak masa penjajahan sampai sekarang.

Sejarah Sukamandi
Komplek emplasemen SHS, sekitar 80 hektar, dan areal kebun benih padinya (sawah) sekitar 3,150 ha, sampai tahun 1964 adalah bagian dari De Onderneming Soekamandi der Pamanoekan en Tjiasemlanden (P & T).

Perusahaan P & T adalah perusahaan perkebunan milik pengusaha Inggris yang menguasai tanah partikelir Pamanukan dan Ciasem.   Bentang wilayah tanah itu, seluas total 348 km2, secara keseluruhan adalah wilayah yang kini  menjadi Kabupaten Subang.  

Tanah perkebunan itu dibentuk pemerintah kolonial tahun 1858 dengan status hak eigendom. Tahun 1910 tanah partikelir ini pindah tangan kepada  NV Maatschappij ter Exploitatie der Pamanoekan en Tjiasemlanden. Perusahaan ini berdiri tahun 1886, kantor pusatnya di Batavia.  

Pengelolaan perkebunan Pamanoekan en Tjiasemlanden diserahkan kepada Anglo-Dutch Plantation of Java Ltd. yang berkantor di London. Ini adalah anak perusahaan NV Maatschappij ter Exploitatie der Pamanoekan en Tjiasemlanden. Perkebunan ini mengusahakan komoditas karet, teh, kina, kopi, sisal, cassava, dan randu.

Perkebunan sisal Onderneming Soekamandi Pamanoekan en Tjiasemlanden (Foto: digitalcollection.universiteitleiden.nl)
Perkebunan sisal Onderneming Soekamandi Pamanoekan en Tjiasemlanden (Foto: digitalcollection.universiteitleiden.nl)
Onderneming Soekamandi sendiri mulai dibuka tahun 1923. Lalu diresmikan tahun 1925 oleh J.R. Schenck de Jong, Residen Batavia waktu itu. Pada masa itu wilayah Karawang sampai Pamanukan masih berada di bawah administrasi Karesidenan Batavia.  

Tanaman utama yang diusahakan di perkebunan Sukamandi ini waktu itu adalah sisal (rami). Bagian yang diambil dan proses adalah serat kulit batangnya. Serat sisal terkenal kuat sehingga baik digunakan untuk bahan tambang, karpet, dan serat penguat ban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun