Agaknya kira-kira begitulah yang terjadi pada kasus "ndeso"nya Kaesang. Kalap, lalu maksa. Pokoknya aku bilang menghina, maka menghinalah.
Maka beruntunglah polisi kita masih jernih pikirannya. Laporan kasus "ndeso" Kaesang itu tidak diteruskan prosesnya, karena tak ditemukan unsur pidananya.
Maka bumi kita tidak jadi datar. Masih bulat bundar. Syukurlah.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!