Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ayo Menjadi Plagiator di Kompasiana

22 Januari 2016   09:06 Diperbarui: 16 Juni 2016   15:09 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apakah paragraf di atas tergolong plagiat? Tentu saja. Itu plagiat mutlak tipe sekunder (lihat Wiradi, 2002).

Aslinya, bunyi paragraf itu begini: “Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) bisa dinyatakan sesat jika organisasi tersebut merupakan reinkarnasi dari gerakan Al Qiyadah Al Islamiyah.”

Itu paragraf pertama dalam berita “MUI: Gafatar Dinyatakan Sesat, Jika...” (republica.co.id, Rabu 20 Januari 2016). Kecuali sumber berita ini dicantumkan, dalam teks atau catatan ujung, maka saya selamat dari tuduhan plagiator.

Sekali lagi, gampang menjadi plagiator, bukan?

Contoh lagi. Ini terakhir, takut dibilang menggurui. Perhatikan paragraf ini.

“Siapa yang paling berkuasa menentukan jenis dan jam tayang siaran televisi di rumah? Tentu saja orang dewasa, bapak dan atau ibu. Anak-anak harus tuduk pada kuasa orangtuanya. Atau kalau bukan orangtua, maka kakaknya yang lebih tua. Sementara anak-anak atau anak kecil? Cuma bisa manut, tanpa gairah, ngantuk lalu tertidur di depan televisi.”

Lalu bandingkan dengan paragraf di bawah ini.

“Orang dewasa tentulah mengambil peran di depan untuk mengontrol jenis dan jam tayang. Masalahnya tidak semua orang dewasa menyadari arti "peran di depan" dalam mengatur permainan kuasa itu. Kalau bukan malah menjadi bagian paling depan yang termehek tegang di depan sinetron. Anak-anak bahkan dibujuknya ikut serta sekali pun harus terkantuk lemas seperti boneka kehabisan batre tapi diajak berimajinasi terus, kasihaan.”

Salah satu dari dua paragaraf itu adalah plagiat. Paragraf yang mana? Sudah pasti yang pertama. Saya yang membuatnya, tanpa menyebut sumber aslinya. Itu tergolong paduan plagiat “acak kata” (patchwork) dan “kata kunci” (keywords) (lihat Wiradi, 2002).

Paragraf kedua itu sumber asli, buatan Kompasianer S. Aji, “Daya Pukau Sinetron dan Permainan Kuasa Tontonan” (Kompasiana, 21 Januari 2016).

Jadi, secara teknis, gampang sekali menjadi seorang plagiator, bukan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun