Human error, kesalahan pengemudi, itulah penyebab utama berbagai kasus kecelakaan itu. Setelah dianalisis, kata Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kemhub Gede Suardika, 74 persen kecelakaan itu terjadi karena pengemudi ngantuk dan 14 persen karena pengemudi lelah. Jadi, kesalahan bukan pada infrastruktur tol Cipali.
Kalau begitu, solusi agar tak celaka di Cipali gampang sekali: "Jangan mengemudi saat ngantuk dan lelah." Tapi, benarkah sesederhana itu pemecahannya?
Tentu saja tidak. Ngantuk bisa dihilangkan dengan tidur sejenak. Lelah bisa dihilangkan dengan istirahat sejenak. Tapi, sekalipun tak ngantuk dan juga tak lelah, itu tak serta-merta menjamin keamanan dan kenyamanan melintas di jalur Cipali.
Lalu, bagaimana caranya agar perjalanan lewat tol Cipali aman dan nyaman?
Caranya, di atas semua masalah teknis yang sebenarnya mudah diatasi, ada tiga masalah sosial yang harus dihindari oleh pengendara yang melintas di tol, khususnya di Cipali. Itulah masalah cultural lag, fallacy of composition, dan tragedy of the commons.
Khususnya dalam rangka ritus mudik dan balik-mudik tahun ini, para pemudik yang melintas di tol Cipali, juga tol sambungan sebelum dan sesudahnya, usahakan tidak terkena tiga masalah sosial itu.
Saya akan jelaskan tiga masalah itu dengan cara yang sesederhana mungkin di bawah ini.
Â
Cultural Lag
Cultural lag atau "senjang budaya" adalah konsep sosiologi (W.F. Ogburn) untuk menjelaskan ketertinggalan unsur budaya immaterial, yaitu pola pikir, dari unsur budaya materil, yaitu teknologi pada saat bersamaan. Akibatnya teknologi digunakan secara tidak semestinya, sehingga yang didapat bukan manfaat melainkan mudarat.
Tol Cipali, sebagai wujud budaya materil, adalah sebentuk teknologi jalan raya modern nan canggih. Penggunaannya mensyaratkan pola pikir modern pula, sebagaimana tercermin dari perangkat aturan berkendara di jalur itu.
Perangkat aturan tersebut, yang harus menjadi pola pikir saat berkendara di tol, mencakup antara lain kepatuhan pada batas kecepatan maksimal 100 km/jam di jalur kanan, dan minimal 60 km/jam di jalur kiri. Pengurangan kecepatan kendaraan seiring kecepatan angin samping. Menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, misalnya 3 detik atau 100 m untuk kecepatan 100 km/jam.