Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Awas Tiga Bentuk Kejahatan Tekstual di Kompasiana

24 Maret 2015   13:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:07 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak ada dunia maya yang bebas dari kejahatan tekstual.Tidak juga Kompasiana.

Tak ada juga warga dunia maya yang bebas dari godaan berbuat jahat. Tinggal bagaimana kekuatan karakter saja. Jika lemah maka jatuh pada perbuatan jahat, jika kuat maka terhindar darinya.

Sedikitnya, berdasar pengamatan, saya mencatat tiga bentuk kejahatan tekstual yang pernah, sedang, dan mungkin masih akan terjadi di Kompasiana.

Saya sebutkan satu per satu secara ringkas saja.

Kejahatan Plagiarisme

Bentuk kejahatan ini sudah pernah dibahas sejumlah Kompasianer. Saya hanya mengulangnya kembali.

“Plagiarisme adalah suatu perbuatan mengemukakan kata, kata-kata, frasa, kalimat, pendapat, ungkapan-ungkapan, gagasan (sebagian atau seluruhnya), dari orang lain, tetapi tanpa menyebutkan sumbernya sehingga memberikan kesan sebagai karya sendiri.”

Batasan tersebut adalah rumusan Gunawan Wiradi (2002) , dalam bukunya Etika Penulisan Karya Ilmiah, Bandung: Akatiga. Selanjutnya, uraian saya tentang plagiarisme di sini sepenuhnya merujuk pada buku itu (hal. 63-74).

Wiradi merinci lima jenis plagiarisme sebagai berikut ini.

Plagiat Kata per Kata (Verbatim Plagiarism). Ini masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu, pertama, penjiplakan mutlak, persis pleg, sesuai aslinya, tapi tanpa mencantumkan sumbernya. Ini tindak “pencurian terang-terangan”. Kedua, penjiplakan nyaris mutlak, cuma menghilangkan atau mengganti kata tertentu, sambil memasukkan satu dua kata sendiri.

Patchwork Plagiarism. Menjiplak dengan cara memindah-mindahkan kata-kata aslinya ke sana kemari, sambil terkadang menambahkan kata-kata sendiri, atau menghilangkan beberapa kata asli.

Plagiat “Kata-Kunci” atau “Frase-Kunci”. Mirip patchwork, cuma di sini yang dijiplak adalah kata-kunci atau frase-kunci, yang dimasukkan pada kalimat yang disusun dengan kata-kata sendiri.

Plagiat Struktur Gagasan/Jalan Pikiran. Pada jenis ini yang dijiplak adalah struktur, atau pola gagasan, atau pola argumentasi orang lain, yang disamarkan dalam satu atau lebih paragraf. Ini bentuk plagiarism yang canggih, tak mudah dilacak.

Self Plagiarism. Ini plagiat terhadap karya sendiri, dengan mengutip dari karya terdahulu tanpa menyebutkan sumbernya. Sering tak dianggap plagiarisme.

Saya tak hendak menuduh Kompasianer mana penjahat plagiarism itu dan artikel mana barang bukti kejahatannya.

Silahkan Anda baca sendiri artikel-artikel dalam Kompas.com atau Detik.com, sebagai contoh, lalu bandingkan dengan artikel-artikel yang membahas isu serupa di Kompasiana pada waktu berdekatan atau bersamaan. Kira-kira, terlacak tidak bentuk kejahatan ini?

Kejahatan Stalking

Ini bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan pribadi. Jika ada Kompasianer yang menguntit Kompasianer lain terus-menerus, sambil melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan/keamanan, misalnya menyampaikan komentar yang mengganggu, maka ia sedang melakukan kejahatan stalking. Di dunia nyata bentuk kejahatan seperti ini sering dilaporkan kepada polisi.

Komentar stalker ini sering terasakan sebagai bentuk terorisme tekstual, yang membuat korban merasa tidak aman.

Saya tak hendak menunjukkan siapa stalker di Kompasiana, dan siapa korban kejahatannya.Silahkan periksa sendiri.

Kejahatan Bullying

Ini bentuk kejahatan yang sering terjadi. Bahasa kerennya ad hominem. Seorang Kompasianer menghinakan atau merendahkan pribadi Kompasianer lain, dengan komentar yang misalnya menghina ras, suku, agama, gender, usia, status sosial, pendidikan, profesi, dan lain sebagainya.

Saya tak hendak menunjukkan siapa Kompasianer pelaku kejahatan bullying dan siapa korbannya. Tapi kalau ada yang sukarela mau tunjuk tangan, silahkan saja.

Itu tiga jenis kejahatan tekstual yang saya temukan di Kompasiana. Mungkin masih ada bentuk-bentuk lain yang, karena keterbatasan kemampuan, luput dari pengamatan saya. Kompasianer lain bolehlah menambahkan.

Harapan kita bersama, bentuk-bentuk kejahatan tekstual tersebut dapat dicegah agak tak terjadi di Kompasiana.(*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun