Pekalongan (27/01/2023) - Teknologi Informasi saat ini telah menyumbang banyak manfaat di banyak bidang, mulai dari telekomunikasi, perekonomian, pendidikan dan lain-lain. Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi juga bisa mengakibatkan masalah yang dapat merugikan masyarakat, seperti pencurian data pribadi, penjualan data, penyalahgunaan data, dan lain sebagainya. Masyarakat juga perlu tahu, jenis data apa saja yang perlu dilindungi diantaranya :
- Identitas pribadi : Nama, biometrik, DNA, foto wajah.
- Data kependudukan : keterangan kelahiran, pernikahan, kematian, keluarga, hukum, perpajakan.
- Data ekonomi : keterangan pekerjaan, Pendidikan, perniagaan, data konsumen.
- Data komunikasi : nomor telepon, surel, IP address, konten telekomunikasi, media sosial.
- Data perjalanan : rencana perjalanan, visa, paspor.
- Data medis : rekam medis, data pengobatan, penyakit, sertifikat vaksin.
Upaya melindungi data pribadi penting untuk dilakukan karena data merupakan aset yang sangat berharga. Data yang tidak dilindungi bisa diakses oleh orang lain dan disalahgunakan untuk tindak kejahatan yang dapat merugikan sang pemilik data. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut beberapa contoh kasus dalam penyalahgunaan data pribadi, diantaranya :
- Digunakan untuk phising
- Mempermalukan pemilik data
- Membuat KTP bodong
- Digunakan untuk mengakses pinjaman online
- Telemarketing
Guna mengantisipasi masalah diatas terjadi, mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP 2023 melakukan sosialisasi tentang pentingnya melindungi data pribadi. Fokus sasaran sosialisasi adalah warga desa, karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan warga dalam upaya melindungi data pribadinya juga masih kurang.
Kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan bertempat di pengajian rutin ibu-ibu dukuh Keprok, desa Donowangun, kecamatan Talun, kabupaten Pekalongan pada hari jumat (27/01/2023). Antusias peserta selama kegiatan sosialisasi berjalan terbilang cukup baik, dibuktikan dengan peserta yang bertanya dan menyampaikan keresahan atas kasus-kasus kejahatan yang berakar dari pencurian data pribadi.
Kemudian sebagai bentuk keberlanjutan program, juga diserahkan leaflet tentang pentingnya melindungi data pribadi kepada peserta kegiatan. Selain itu juga ada poster yang akan ditempel pada tempat yang sering dikunjungi warga, agar dapat dibaca dan diterapkan ilmunya pada kehidupan sehari-hari warga, sebagai upaya preventif agar tidak mengalami tindak kejahatan siber.
Penulis : Muhamad Taufik Al Aziz (24060119120024)
Program Studi : Ilmu Komputer / Informatika Fakultas Sains dan Matematika
Dosen Pembimbing : Heri Sugito, M.Sc.
Nenik Woyanti., S.E., M.Si.
Muhammad Iqbal Fauzan, S.P., M.Si.
Lokasi KKN : Desa Donowangun, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H