Mohon tunggu...
Syarif Tjan
Syarif Tjan Mohon Tunggu... -

Lahir Di Tobelo.Tipikal slengean dan suka menentang arus. Senang menekuni dunia Filsafat dan Tasauf. Waktu senggang dimanfaatkan dengan melukis, menulis, dan clubing. Pernah mampir menimba Ilmu Teknik Lingkungan di STTL Yogyakarta ( 1991), dan menyempatkan diri belajar di Magister Sistem Teknik (MST) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Tahun 2007. Pernah menjadi Pemimpin Redaksi Majalah Impact semasa kuliah di Yogya.Menulis adalah hobi sejak dari SMA. Pernah menulis di Majalah "Suara Muhammadiyah" Yogyakarta, dan harian Malut Post. Tahun 2004 saya bersama Bapak Mulis Tapi Tapi mendirikan Tabloid Halut Press dan menjadi Pemimpin Redaksi namun hanya bertahan selama 2 tahun. Mendirikan oragnisasi Filantropis "Tjan Institute", sebagai upaya melakukan riset kecil-kecil dibidang lingkungan. Bergelut di dunia konsultan lingkungan untuk menyusun AMDAL, dan UKL/UPL. Selain konsen terhadap masalah lingkungan, sosial politik dan kebudayaan, juga memiliki cita-cita membesarkan usaha "eco- Entrepreneur" sendiri. saat ini suka menggarap banyak pesanan Instalasi Air Limbah dengan biaya murah. Sudah 17 Tahun hidup dan stay di Ternate

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Nota Kecil dari ILC TV One "Proyek Pulau Reklamasi Tak Terbendung"

18 Oktober 2017   06:31 Diperbarui: 18 Oktober 2017   19:25 4979
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dua kubu yang bersiteru yaitu antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, dibawah kepemimpinan Anies-Sandi tentang soal bisa tidaknya pembangunan Reklamasi Teluk jakarta, saya kira pointnya disini.

Pengalaman saya menyusun AMDAL selama 15 tahun, memang hal-hal itu yang sering saya temui saat sidang Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) maupun dalam pembahasan AMDAl, Rencana Kelola Lingkungan(RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Perdebatanya masih masalah peraturan A, permen B dan lain-lain. Begitu juga dari dokumen AMDAL itu sendiri sebagian besar hanya fokus pada titik, koma tanda seru dlll yang intinya masih persoalan bahasa.

Jadi menurut saya ILC semalam menambah pengetahuan publik Jakarta  tentang bagaimana memahami carut marut masalah pembangunan Teluk Jakarta. Disamping itu, pertanyaan diatas penting untuk dijawab bila kita ingin mendapatkan benang merah pro - kontra Reklamasi Teluk Jakarta.

Ternate, 2.03 WIT, 18 Oktober 2017.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun