Mohon tunggu...
MSyamsuddin
MSyamsuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bermain game dan alat musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Mengajarkan Pedidikan Al-Qur'an Kepada Anak di Usia Dini (KKN Posko 13 Kel. Pongangan)

9 September 2023   09:20 Diperbarui: 9 September 2023   09:26 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tingginya tingkat kesadaran masyarakat Muslim akan pentingnya memberikan pendidikan Al-Quran pada usia dini telah membawa kemajuan pesat dalam mengembangkan pengalaman pendidikan Al-Quran. Hukum membaca Al-Quran bagi umat Islam adalah wajib, hal ini juga dijelaskan dalam beberapa surat Al-Quran yang mengatakan bahwa membaca Al-Quran adalah  kewajiban bagi umat Islam. Salah satu hal yang patut diajarkan kepada anak adalah  tentang Al-Quran, karena Al-Quran merupakan pedoman hidup manusia. Dengan mempelajari Al-Quran, berarti anak-anak dapat memperoleh pendidikan yang baik untuk menjadi umat Islam yang taat beragama. 

Selain itu, melalui membaca Al-Quran, manusia akan mendapat hidayah dari Allah untuk  kehidupan yang lebih baik. Fakta inilah yang menjadi motivasi para mahasiswa KKN MIT 16 Posko 13 Uin Walisongo Semarang untuk berusaha mengobarkan semangat anak-anak belajar Al Quran sejak dini. 

Program kerja ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang mengalami kesulitan belajar mengaji, membaca dan membantu mereka menerapkan pola hidup sehat dengan baik dan benar. 

Pelaksanaan program kerja penunjang kajian Al-Quran.  Melalui kegiatan ini Mahasiswa Kkn Posko 36 melakukan belajar mengaji bersama anak-anak yang kurang lebih ada 25 anak yang bermacam-macam usia, dimulai usia 3 tahun sampai 13 tahun. Kegiatan ini memanfaatkan waktu antara Maghrib dan Isya dengan efektif untuk beribadah kepada Allah dan memperdalam wawasan keagamaannya dan tidak meng-habiskan waktunya untuk  hal-hal yang kurang bermanfaat.

Sumber Data Pribadi (KKN Posko 13)
Sumber Data Pribadi (KKN Posko 13)

Sumber Data Pribadi (KKN Posko 13)
Sumber Data Pribadi (KKN Posko 13)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun