Mohon tunggu...
MSyahrul Fikri
MSyahrul Fikri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobi saya membaca manga dan aktif dalam mengikuti perkembangan energi listrik baru dan terbarukan

Selanjutnya

Tutup

Home

Peduli Keselamatan Listrik, Mahasiswa KKN Undip Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat tentang Prosedur Keamanan dalam Pengoperasian Perangkat Elektronik

8 Februari 2023   19:43 Diperbarui: 8 Februari 2023   19:49 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi pengenalan resiko listrik dan prosedur keselamatannya oleh mahasiswa KKN TIM 1 Universitas Diponegoro di Desa Tanjung, Juwiring, Klaten (dokpri)

(22/1/2023) Desa Tanjung, Juwiring, Klaten Salah satu Tim 1 KKN Universitas Diponegoro melaksanakan pengenalan resiko listrik dan prosedur keselamatannya kepada para pemuda Karang Taruna UMKM di rumah ketua Karang Taruna Desa Tajung, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan merupakan salah satu pelaksanaan program keilmuan yang pada tanggal 22 Januari 2023.  Program kerja tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya listrik dan prosedur keselamatanya. 

Energi listrik merupakan energi yang selalu digunakan dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan energi listrik yang ceroboh dapat menyebabkan beberapa efek negatif yaitu Kebakaran, Tersetrum hingga Kematian. untuk itu Salah satu mahasiswa tim KKN undip M.Syahrul Fikri Jurusan Teknik elektro memperkenalkan cara menggunakan peralatan listrik yang bijak.

Praktik dalam sosialisasi bahaya listrik (dokpri)
Praktik dalam sosialisasi bahaya listrik (dokpri)

Acara sosialisasi dimulai dengan kata sambutan ketua Karang taruna RW 05 Desa Tanjung  Kecamatan Juwiring lalu dilanjutkan dengan sosialisasi pengenalan resiko listrik dan prosedur keselamatannya oleh mahasiswa KKN TIM 1 Universitas Diponegoro, Sosialisai berisi tentang pengenalan apa itu energi listrik, hubungan antara listrik dan manusia, kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh aliran listrik, serta prosedur pencegahan dan keselamatan dalam mengatasi dan mengurangi resiko kecelakaan dari Energi Listrik. Selain itu diberikan prosedur apa saja yang harus dilakukan untuk korban sengatan listrik. 

Dalam acara tersebut dikenalkan kategori arus yang berbahaya dan tidak berbahaya jika disentuh oleh manusia. Arus yang tidak berbahaya jika mengalir pada tubuh manusia berada pada kisaran nilai 0-0,9 mA. Untuk mengurangi kesalahan-kesalahan dalam menggunakan peralatan elektronik diberikan poster edukatif. Pada Akhir acara diberikan slogan tentang bahaya listrik agar masyarakat lebih memperhatikan bahaya yang ditimbulkan oleh energi listrik. 

Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Tanjung, khususnya para pemuda karang taruna UMKM dan ibu PKK  dapat menggunakan peraltan listrik dengan bijak  sehingga meminimalisi kecelakaan-kecelakaan yang ditimbulkan oleh Aliran listrik.   Dengan demikian, warga dapat menggunakan daya listrik dengan lebih bijak  dan aman sehingga mengurangi dampak-dampak negatif dari resiko kecelakaan akibat energi listrik .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun