Lahat, 23 Oktober 2024 – Di bawah kepemimpinan AKBP God Parlasro Sinaga, Polres Lahat menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan publik yang ada, terutama dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berbagai inovasi telah diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan adanya sistem pendaftaran online, warga kini dapat mengajukan permohonan SKCK tanpa harus antri lagi di kantor. Mereka hanya perlu mengisi formulir secara daring dan mengunggah dokumen yang diperlukan untuk prosesnya . Inisiatif ini ternyata berhasil mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat. Sehingga meningkatkan antusiasme masyarakat untuk membuat SKCK karena pembuatan yang sudah dirasa sangat lebih mudah dari sebelumnya.
AKBP God Parlasro Sinaga menekankan pentingnya pelayanan yang responsif dan juga ramah. "Kami berusaha untuk membuat proses pembuatan SKCK semudah mungkin. Masyarakat harus merasa dilayani dengan baik," ungkapnya.
Respon masyarakat terhadap perubahan ini terkesan sangat positif dan sangat membantu bagi mereka . Bahkan banyak warga yang merasa sangat terbantu dengan inovasi terbaru ini . Banyak warga yang mengapresiasi kecepatan dan kemudahan dalam proses pengajuan tersebut. "Sistem online sangat membantu, jadi tidak perlu repot-repot lagi untuk datang langsung kekantor " kata seorang warga, Rina.
Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Lahat berharap dapat terus membangun kepercayaan publik dan menciptakan hubungan yang lebih baik antara polisi dan juga masyarakat. Di masa mendatang, Polres Lahat berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H