Keabaian mahasiswa terhadap problematika-problematika yang terjadi di daerah tersebut bila kita pakai pandangan ali syari’ati merupakan dosa intelektual. kemampuan akademis, problem solving, dan jaringan yang mahasiswa miliki tidak di distribusi kan secara langsung, sehingga kurang memberikan dampak terhadap masyarakat di daerah.
Masih sedikit mahasiswa yang memiliki visi jangka panjang untuk membangun daerahnya, paguyuban ataupun organisasi mahasiswa yang mengatasnamakan daerah pun masih hitungan jari dan belum sebesar organisasi-organisasi mahasiswa yang lain.
Padahal mahasiswa yang memiliki sensibilitas dan sering terlibat dalam proses pembangunan daerah dapat dipastikan memiliki ke otentikan tersendiri dalam menganalisa problematika sosial yang terjadi dimasyarakat. dikarenakan mereka banyak di benturkan dengan kondisi riil dilapangan yang ditemukan dari kegiatan pengabdian(live ini).
Sehingga tidak berangkat dari ruang kosong, yang pada akhirnya memiliki legitimasi moral lebih kuat untuk memperjuangkan masalah masyarakat yang berada di daerah.
Merajut ulang makna Gerakan mahasiswa
Pergerakan mahasiswa yang lumrah di percayai adalah turun ke jalan, memobilisasi masa, lalu menenteng megaphone sambil berorasi di depan kantor-kantor pemerintahan sebagai bentuk penyampaian aspirasi atas kebijakan ataupun tindak laku yang dinilai tidak bersahabat dengan kemaslahatan rakyat.
Pemahaman tersebut telah terkonstruksi begitu kuat disetiap benak mahasiswa, sehingga makna dari gerakan menjadi sangat sempit dan terbatasi, gerakan mahasiswa seolah-olah hanya selesai ketika aksi dan turun ke jalan.
Tentu Arah gerak dan perjuangan tersebut tidaklah keliru, mengingat mahasiswa merupakan salah satu bagian dari kekuatan masyarakat yang turut menyeimbangkanan tatanan sosial politik dalam kehidupan bernegara.
Namun nyatanya masih banyak ruang gerak yang dapat menjadi alternatif lain, bahkan memperkaya dan mendekonstruksi makna gerakan sempit yang mutlak tersebut. salah satunya adalah Gerakan dan pengabdian mahasiswa di daerah-daerah.
Meskipun pengabdian sudah pasti akan dilakukan oleh mahasiswa, mengingat hal tersebut merupakan salah satu tri darma dari perguruan tinggi.
Tapi pengabdian tersebut masih sebatas pemenuhan kewajiban akademis yang cenderung formalistis , bukan pengabdian sebagai bentuk tanggung jawab moral yang berorientasi untuk perbaikan kehidupan masyarakat.Â