Tahun 2018 ini Indonesia sedang menghadapi tekanan dalam persaingan ekonomi global. Sementara Amerika Serikat dan China yang bergelut dengan perang dagang masing-masing Negara, Indonesia turut terkena imbas dengan pelemahan mata uang Rupiah yang menyentuh angka Rp 14.000.
Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia belum dapat membendung pelemahan Rupiah yang saat ini telah melewati angka Rp 14.500. Seperti yang diketahui bahkan sempat menyentuh angka Rp 14.800 yang dimana level tersebut adalah yang terlemah sejak tahun 1998.
Bank Indonesia (BI) sendiri telah membuat kebijakan untuk menekan pelemahan Rupiah dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps pada bulan Mei lalu. Namun, kebijakan tersebut belum dapat menutupi imbas perang dagang antara AS-China yang menyebabkan ketidakpastian pasar uang global.
Keperkasaan Dollas AS terhadap Rupiah dikarenakan oleh banyak faktor. Apa saja penyebab pelemahan kurs mata uang Rupiah terhadap Dollas AS? hal yang paling mendasar yaitu permintaan terhadap mata uang Dollar AS yang meningkat, seperti transaksi barang atau jasa dari Luar Negeri (Impor).
Selain itu pembayaran Utang Luar Negeri juga dapat menyebabkan permintaan terhadap mata uang Dollar AS naik, Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani mengungkapkan jumlah utang pemerintah yang akan jatuh tempo pada 2019 mencapai Rp 409 triliun.
Namun Utang Negara bukanlah satu-satunya faktor pelemahan Rupiah saat ini, penguatan Ekonomi Amerika Serikat dan pelemahan Ekonomi China saat ini juga memberi faktor sentimen pada mata uang Indonesia dan negara-negara lain.
Seperti yang diketahui, pelemahan Rupiah pada bulan September ini juga disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Amerika Serikat dimana AS merevisi pertumbuhan ekonomi kuartal II 2018 dari 4,1% menjadi 4,2%.
Perbaikan tersebut turut dibarengi dengan isu bank sentral Negeri Paman Sam yaitu The Fed yang diprediksi akan menaikkan suku bunga acuan pada September ini. Hal tersebut dapat berdampak pada pengalihan aset di Negara-negara berkembang yang akan kembali ke Amerika Serikat.
Baik Pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) saat ini terus menerus berusaha menstabilkan nilai mata uang Rupiah dengan meningkatkan daya saing industri nasional.
Untuk itu Bank Indonesia (BI) turut mengintervensi pasar Valas dengan menjaga keseimbangan permintaan Valuta Asing dibarengi dengan Kebijakan Pemerintah Indonesia di sektor Riil dengan meningkatkan pasokan Valas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ekspor dan investasi, penguatan pendapatan di sektor pariwisata, dan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H