Topi kali ini penulis sedikit membahas tentang lahirnya mata uang Euro sebagai alat tukar mata uang di kawasan Eropa. Sebenarnya topik ini sudah banyak yang membahas karena Euro sudah di berlakukan sebagai alat tukar sudah lama sejak tahun 1999, namun penulis mencoba untuk membahasakan secara sederhana dan yang menjadi keinginan penulis untuk membahas ini karena Uni Eropa merupakan rezim internasional yang paling stabil di antara lain.
Berbicara mengenai mata uang tunggal yakni Euro ini tidak terlepas dari pasar tunggal eropa karena keduanya merupakan satu kesatuan dalam sistem ekonomi yang terintegrasi dan aktivitas pasar tunggal tidak terlepas dari alat tukar mata uang yakni Euro itu sendiri.Â
idak dipungkiri bahwa Eropanisasi ini memiliki pengaruh terhadap negara-negara anggota Uni Eropa dalam membuat kebijakan seperti European Single Market dan European Single Currency.
Eropanisasi menempatkan Uni Eropa sebagai kekuatan transformatif. Kekuatan transformatif ini dapat mempengaruhi negara-negara anggotanya dan juga negara-negara anggotanya dapat mengambil bagian dalam mempengaruhi kebijakan Uni Eropa.
Penyatuan ide-ide menjadikan mata uang tungal Eropa ini terkmaktub dalam pembentukan European Monetary Union yang diambil oleh Dewan Eropa di Kota Maastrict Belanda pada tahun 1991, kemudian diabadikan dalam Perjanjian Uni Eropa atau Perjanjian Maastricht.
European Monetary Union ini membawa Uni Eropa selangkah lebih maju dalam proses integrasi ekonominya sejak Uni Eropa didirikan. Integrasi ekonomi seperti ini tentunya membawa berbagai manfaat dari ukuran yang lebih besar, efisiensi internal serta ketahanan ekonomi Uni Eropa yang menyeluruh dan ekonomi masing-masing domestik negara-negara anggota.
Kemudian juga secara bertahap akan menawarkan peluang untuk stabilitas ekonomi, pertumbuhan yang lebih tinggi dan lebih banyak lapangan pekerjaan dimana lepangan pekerjaan tersebut bermanfat secara langsung bagi warga negara Uni Eropa.
Economic Monetary Union ini dalam praktiknya berisi tentang aturan atau norma yang sudah disepakati seperti, koordinasi pembuatan kebijakan ekonomi antar negara anggota; kebijakan moneter independen yang dijalankan oleh Bank Sentral Eropa; aturan tunggal dan pengawasan lembaga keuangan di kawasan Eropa; koordinasi kebijakan fiskal yang utamanya melalui pembatasan utang dan defisit pemerintah; dan yang terakhir yakni mata uang tunggal di kawasan Eropa.
Sumber: Neil Fligstein, The Process of Europeanization
Uni Eropa sebagai Pemerintah Supranasional
Penyatuan mata uang tunggal di kawasan Eropa ini pada awalnya akan diprediksi gagal, namun dengan adanya pertimbangan seperti kriteria atau syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh suatu negara sebelum memberlakukannya untuk alat tukar dan European Monetary System mampu dalam membuat kesetaraan negara-negara Eropa.
Mata uang Euro ini mulai diberlakukan pada tanggal 1 Janauari 1999 di kawasan Eropa dengan sebelas negara pertama yang akan memberlakukanya sebagai alat transaksi seperti Jerman, Belgia, Prancis, Spanyol, Italia, Austria, Luxemburg, Portugal, Belanda, Irlandia dan Finlandia.
Pembentukan Euro ini dilatarbelakangi tidak lain yakni untuk menciptakan dan mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang lebih baik bagi negara-negara anggotanya di tengah kontestasi global economic dan juga ada suatu cita-cita supaya segala sesuatu atau bentuk konflik tidak akan terluang dan terjadi lagi.Â
Terbentuknya mata uang Euro ini disebabkan oleh pengaruh Eropanisasi dan hal tersebut memnuhi dari ketiga aspek dari Eropanisasi di Uni Eropa yakni top-down process.
Pada proses top-down ini menjelaskan bahwa penerapan dari kebijakan Uni Eropa akan berdampak pada kebijakan nasional negara anggota Uni Eropa yang berkembang, utamanya pada aspek kelembagaan dimana Uni Eropa dianggap sebagai faktor penentu dari perubahan kebijakan domestik negara-negara anggota Uni Eropa.
Maka dari itu, negara-negara anggota Uni Eropa ini harus juga mematuhi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Dewan, Parlemen atau Komisi yang diaplikasikan terhadap kebijakan di level nasional suatu negara, namun terdapat juga kriteria jikalau memberlakukan Euro sebagai mata uang resmi suatu negara.
Sumber: Risna Triandhari, Pengaruh Penggabungan Mata Uang di Uni Eropa terhadap Internastional Risk Sharing dan Home Bias
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H