Mohon tunggu...
Moch. Shifaur Rosyidy
Moch. Shifaur Rosyidy Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Cogito Ergo Sum | Memaksakan diri untuk membiasakan menulis setiap waktu | Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Negara Federasi Mikronesia Menjadi Negara Merdeka dari Administasi AS?

31 Juli 2024   18:20 Diperbarui: 5 Agustus 2024   02:09 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemandangan Negara Mikronesia [Gambar Mentahan dari Liputan6] Illustration Made by Writer

How Federated States of Micronesia Become an Independent State from the US

Pasca perang dunia II, negara Federasi Mikronesia ini bersama beberapa kepulauan lainnya menjadi bagian dari kepercayaan strategis Perserikatan Bangsa-Bangsa Wilayah Kepulauan Pasifik di bawah kendali administratif pemerintahan Amerika Serikat. 

Mikronesia ini kemudian membentuk pemerintahan konstitusi sendiri pada tanggal 10 Mei 1979, lalu pada tanggal 3 November 1989 AS mengakui kedaulatan Mikronesia ini. 

Dalam proklamasi 5564 ketika Presiden AS Ronald Reagan (Presiden AS ke -- 40) mencatat bahwa AS telah memenuhi kewajibannya kepada Mikronesia di bawah persyaratan perjanjian perwalian. Jadi, Mikronesia tidak berada di bawah kendali administratif AS dan dua negara tersebut antara AS dengan Mikronesia melakukan perjanjian Compact of Free Association atau perjanjian Asosiasi bebas.

Perlu diketahui bahwa Mikronesia ini tidak memiliki kekuatan militer, meskipun Mikronesia tidak memiliki militer namun mereka tidak khawatir atas ancaman keamanan negara tersebut dari negara lain karena apabila ada yang menganggu keamanan negara federasi Mikronesia akan berhadapan langsung dengan AS. 

Dengan berlakunya Compact of Free Association antara Mikronesia dan AS, Mikronesia ini mendapat keuntungan berupa bantuan ekonomi, kesehatan, bantuan bencana alam, dsb. Hubungan diplomatik dua negara tersebut sangat baik, meskipun pemerintahan bebas untuk melakukan hubungan luar negerinya, namun Mikronesia melakukannya berdasarkan ketentuan perjanjian yang telah diamandemenkan. 

Di bawah perjanjian yang diamandemen, AS memliki otoritas dan tanggung jawab penuh untuk pertahanan dan keamanan Mikronesia. Warga negara negara federasi Mikronesia yang memenuhi syarat diizinkan untuk tinggal, bekerja, dan belajar di AS tanpa visa. Warga Mikronesia secara sukarela bertugas di Angkatan Bersenjata AS dengan tingkat per kapita lebih tinggi daripada kebanyakan negara bagian AS.

Sumber:

[1] Office of the Historian USA, Negara Federasi Mikronesia

[2] An Official Website of the US Government, U.S. Relations with the Federated States of Micronesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun