PANDEGLANG -- Sejumlah warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, mengungkapkan kekecewaannya terkait belum dikembalikannya uang hasil pungutan liar (pungli). Uang tersebut diduga dipungut oleh sejumlah oknum dari perangkat desa desa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Kasus pungli ini sebelumnya telah mencuat dan menjadi sorotan berbagai pihak. Namun, hingga kini, dana yang ditarik secara ilegal belum dikembalikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Salah satu warga penerima bantuan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa oknum pendamping meminta uang dengan alasan pengurusan administrasi dan mempercepat pencairan bantuan.
"Kami dimintai uang antara Rp600.000 hingga Rp1.000.000, katanya untuk memperlancar proses. Tapi setelah terbukti pungli, uang itu belum juga dikembalikan," ujarnya kepada awak media, Selasa (7/1/2024).
Pemerintah daerah dan instansi terkait telah menyatakan akan menindak tegas pelaku pungli. Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang sebelumnya berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melanggar aturan. Namun, hingga saat ini, upaya untuk mengembalikan dana tersebut belum menunjukkan hasil nyata.
Ketua Pena Kendalikan Mahasiswa (PKM) Kabupaten Pandeglang, Badri, mengkritik lambannya penanganan kasus ini. Ia menegaskan bahwa transparansi dan tindakan tegas sangat diperlukan.
"Uang yang ditarik secara ilegal harus segera dikembalikan kepada penerima manfaat. Ini bukan sekadar masalah uang, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah," katanya.
Badri menambahkan bahwa warga Kecamatan Cigeulis telah berulang kali meminta dinas terkait untuk memecat oknum pendamping PKH dan TKSK yang terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga kini, tuntutan tersebut belum mendapat tanggapan serius.
"Upaya mediasi sudah dilakukan bersama camat, warga, dan tokoh masyarakat. Namun, pendamping PKH dan TKSK yang terlibat justru tidak hadir. Sampai sekarang belum ada titik terang, bahkan rencana pengembalian dana juga tidak jelas," jelas Badri.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami akan melakukan konsolidasi dan aksi besar-besaran hingga ke Kementerian Sosial untuk meminta perhatian langsung. Kasus ini sangat merugikan masyarakat dan melukai kepercayaan mereka," tegasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H