Pandeglang - Terima keluhan dari masyarakat tentang pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Kecamatan Saketi, Pena Keadilan Mahasiswa (PKM) melakukan audiensi kepada Dinas Kesehatan Pandeglang, Rabu (28/02/2024).
Dian Ardiansyah mengatakan, Fakta yang terjadi terhadap keluarganya pada hari Minggu 25 Februari 2024 yang sempat di rawat beberapa jam di Puskesmas Saketi menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dinyatakan sudah tidak aktif oleh oknum pegawai Puskesmas Saketi kemudian mengarahkannya menggunakan umum (Tidak bisa menggunakan SKTM), dirasa tidak memiliki biaya berobat dan rawat inap yang cukup akhirnya pihak keluarga dengan terpaksa membawa kembali pasien pulang.
"Kami sangat kecewa dengan pelayanan yang dilakukan oknum Pegawai Puskesmas Saketi Kabupaten Pandeglang, dimana ketika Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini menurutnya sudah tidak aktif namun pihak dari Puskesmas bersikap Reaktif". Ungkap Dian Ardiansyah kepada awak media Selaku ketua Pena Keadilan Mahasiswa (PKM)
Dian Ardiansyah secara tegas bahwa pelayanan dari Puskesmas Saketi ini hanya mementingkan Administrasi daripada pelayanan yang akan berdampak pada pasien dimana seharusnya segera di tangani terlebih dahulu oleh Puskesmas.
"Kami tidak ingin kejadian yang pernah terjadi di Kabupaten lain, terjadi pula di Kabupaten Pandeglang, dimana pada tanggal 18 Mei 2023 silam, akibat KIS tidak aktif, pasien dibawa pulang oleh keluarganya sehingga pasien tersebut akhirnya meninggal dunia" Tegasnya
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler berbasis WhatsApp Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Zaenal Muttaqin membenarkan adanya kejadian tersebut dan akan mengevaluasi kinerja para pegawai terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang.
"Benar pak tadi juga ada adik-adik mahasiswa dan kami sangat mengapresiasi kepada adik-adik mahasiswa tersebut, akan kami jadikan bahan evaluasi untuk kedepannya terhadap pelayanan Puskesmas se Kabupaten Pandeglang" UjarnyaÂ
Selain itu, Oman Firmansyah selaku Kepala Puskesmas Saketi mengakui kurangnya komunikasi dari Dinas Kesehatan kepada masyarakat bahwasanya di semua Puskesmas tidak ada pelayanan melalui jalur SKTM melainkan hanya BPJS dan umum saja.
"Betul memang di semua Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang tidak melayani SKTM kami hanya diberikan kewenangan dalam pelayanan melalui BPJS dan umum saja karena SKTM hanya di berikan kepada RSUD Berkah dan RSUD Aulia, namun per hari kemarin berkat audiens dari adik-adik mahasiswa SKTM juga berlaku di Puskesmas Â
Sementara itu Hapid selaku Sekretaris PKM menanyakan sejauh mana tindak lanjut informasi KIS kepada masyarakat awam dimana mempunyai KIS namun tidak dapat di gunakan Puskesmas.
Informasi yang dihimpun awak media dari Sekretaris Dinas Kesehatan Zaenal Arifin terkait pelayanan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Pandeglang akan di benahi dan SKTM sudah bisa digunakan oleh masyarakat di seluruh Puskesmas.
"Alhamdulillah dengan adanya masukan dari adik-adik mahasiswa SKTM sudah bisa di gunakan di seluruh Puskesmas se Kabupaten Pandeglang selama memenuhi administrasi yang ada dan sudah di tandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan". Imbuhnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H