Fungsi tambahan : Kesiapsiagaan nuklir, pendidikan dan pelatihan
Jadi paham juga saya melihat fungsi BAPETEN sebagai pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir yang dilakukan oleh BATAN untuk berbagai bidang. Tidak itu saja ada yang lainnya seperti yang dibahas diatas ternyata banyak juga pihak-pihak yang berhubungan dengan tenaga nuklir.
Kepala BAPETEN langsung bertanggungjawan kepada Presiden dan dibawah di jabat oleh pejabat eselon 1 diantaranya,
- Deputi  Pengkajian Kesel, Nuklir : Dit. Peraturan IBN, Dit. Peraturan FRZR, Pusat Pengkj. IBN dan Pusat Pengkj. FRZR
- Deputi Perizinan dan inspeksi : Dit. Perizinan IBN, Dit. Perizinan FRZR, Dit Inspeksi IBN, Dit. Inspeksi FRZR dan Dit.KK Nuklir
- Sekretaris Utama : Biro Umum, Biro Hukum & Org, Biro Perencana, Inspektorat.
Jelaskan sekarang struktur pengawasan di BAPETEN, tentunya organisasi pengawasan harus terus memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya fungsi pengawasan tenaga nuklir pada masyarakat pada umumnya. Ini perlunya peran kita bersama Media Jurnalis, Blogger dan Vlogger untuk menyampaikan informasi yang tepat.
"Radiasi ada di sekitar kita, seperti radiasi matahari yang bersinar tiap hari yang memancarkan panasnya ke bumi karena sumber radiasi ternyata ada di alam dan juga buatan manusia," ujar Qohhar
Apa saja ciri-ciri Radiasi Pengion :
- Tidak terlihat, tidak bewarna, tidak berbau
- Hanya dapat di deteksi dengan alat ukur
- Umumnya mempunyai daya penetrasi tinggi
Sumber Radiasi Alam : Â gas radon, sinar kosmik, batuan alam, buah-buahan (pisang mengandung radiasi).
Sumber Radiasi Manusia :
- Zat Radioaktif dan Bahan Nuklir : Memancarkan radiasi terus menerus (radiasi alfa, beta, gamma, neutron)
- Pembangkit Radiasi Pengion (termasuk pesawat sinar X, LINAC) dibangkitkan dari sumber daya listrik tegangan tinggi dan radiasi berhenti jika tidak ada sumber daya listrik.
Radiasi Alam :
Industri Migas
Pengelolahan Timah