Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling kebergantungan. Setiap keluarga mempunyai pengalaman tersendiri dalam menjalani alur kehidupannya. Pengalaman, kejadian, budaya, hubungan sosial telah membuat keluarga menjadi beberapa bentuk/jenis. Keragaman jenis keluarga ini merupakan hal yang wajar terjadi ditengah-tengah masyarakat sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia yang semakin lama semakin canggih. Salah satunya adalah adanya blended family, blended family merupakan suatu keluarga yang terbentuk ketika dua orang menikah dan setidaknya salah satu dari mereka pernah menikah sebelumnya dan mempunyai anak. Perceraian yang dialami suatu pasangan dapat mengubah pola komunikasi keluarga menjadi lebih kompleks. Komunikasi dalam blended family dapat berpotensi menimbulkan konflik ketika berhubungan dengan tuntutan peran sosial dari orang tua dan anak di dalam sebuah keluarga. Hal ini karena banyak terjadi ketidaksesuaian, perubahan, dan transisi sebelum memasuki bentuk keluarga blended family.
Perubahan secara dinamis pada blended family akan mengalami perkembangan yang terkadang mendapatkan respon positif atau negatif dari individu yang menghadapi suasana tersebut. Pada blended family, pasangan yang menikah kembali membawa masing- masing latar belakang dari pernikahan sebelumnya untuk membentuk sebuah keluarga baru. Tentunya dengan kembali melakukan penyesuaian masing- masing karakter individu yang berbeda. Ketika kedua individu memandang anak yang hadir dalam keluarga mereka secara berbeda maka akan memungkinkan terjadinya perbedaan rasa memiliki dan kepentingan. Hubungan antara orang tua tiri dan anak tiri dapat terbilang lemah karena kurangnya hubungan emosional dan kebersamaan diantara keduanya.Â
Realitas hubungan orang tua tiri dengan anak dalam tipe blended family dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni :Â
Keterikatan anak dengan orang tua tiriÂ
Dimana jika anak sudah membangun komunikasi yang baik maka akan memunculkan penyesuaian diri dan penerimaan anak dalam blended family tersebut.Â
Rumah tangga yang tidak stabil akibat perceraian akan menimbulkan perasaan aman anak menjadi terganggu.Â
Pengalaman dari pernikahan antara orang tua kandung anak yang tidak harmonis memberikan rasa tidak aman bagi anak yang seharusnya membutuhkan perlindungan dari orang tua mereka yang mempengaruhi perasaan anak terhadap pernikahan selanjutnya.
Pandangan anak terhadap orang tua tiri yang menganggap bahwa orang tua tiri itu kejam dan mempunyai rasa cinta yang palsu terhadap anak tirinya.
Berbeda hubungan antara orang tua kandung dan anak kandung, kedalaman emosi dibangun sejak anak masih di dalam kandungan sehingga terjalin ikatan di antara keduanya dengan sangat erat, sehingga hadirnya orang tua tiri akan mempengaruhi persepsi negatif dari anak.
Anak-anak yang akan mempunyai orangtua tiri menghadapi dua persoalan :Â
Sulit bagi banyak anak untuk menerima keluarga baru