Membincang Program Penanggulangan Stunting
M. Sadli Umasangaji
Ada beberapa dokumen yang menjelaskan tentang kejadian stunting di Indonesia dan program penanggulangan stunting. Dokumen-dokumen itu seperti Pendek (Stunting) di Indonesia, Masalah dan Solusinya oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 100 Kabupaten/Kota Prioritas untuk Intervensi Anak Kerdil (Stunting) dan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten/ Kota oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Dalam Dokumen Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting oleh (Sekretariat Wakil Presiden, 2018), menuliskan terdiri dari lima pilar, yaitu: 1) Komitmen dan visi kepemimpinan; 2) Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; 3) Konvergensi program pusat, daerah, dan desa; 4) ketahanan pangan dan gizi; dan 5) Pemantauan dan evaluasi.
Strategi ini diselenggarakan di semua tingkatan pemerintah dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah yang terkait dan institusi non-pemerintah, seperti swasta, masyarakat madani, dan komunitas. Strategi ini digunakan untuk menyasar kelompok prioritas rumah tangga 1.000 HPK dan masyarakat umum di lokasi prioritas. Ini adalah gambaran kebijakan secara makro.
Dokumen-dokumen itu menggambarkan penanggulangan stunting melalui kerangka 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK). Pada 2010, gerakan global yang dikenal dengan Scaling-Up Nutrition (SUN) diluncurkan dengan prinsip dasar bahwa semua penduduk berhak untuk memperoleh akses ke makanan yang cukup dan bergizi. Pada 2012, Pemerintah Indonesia bergabung dalam gerakan tersebut melalui perancangan dua kerangka besar Intervensi Stunting. (Sekretariat Wakil Presiden, 2017).
Menggambarkan Intervensi Spesifik dalam 1000 HPK
Scaling-Up Nutrition (SUN) dalam konteks Indonesia terpatri dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK). Gerakan perbaikan gizi pada 1000 hari pertama kehidupan atau Gerakan 1000 HPK merupakan upaya Pemerintah dalam perbaikan gizi anak. Periode ini disebut golden periode atau waktu yang kritis dimana jika tidak dimanfaatkan dengan baik dapat menyebabkan kerusakan yang bersifat permanen. (Nefy, 2017).
Pencegahan stunting memerlukan intervensi gizi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Pengalaman global menunjukkan bahwa penyelenggaraan intervensi yang terpadu untuk menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas merupakan kunci keberhasilan perbaikan gizi, tumbuh kembang anak, dan pencegahan stunting. Sejalan dengan inisiatif Percepatan Pencegahan Stunting, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No. 42 tahun 2013 tentang Gernas PPG dalam kerangka 1.000 HPK.
Sasaran prioritas Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting adalah ibu hamil dan anak berusia 0-23 bulan atau rumah tangga 1.000 HPK. 1.000 HPK merupakan masa yang paling kritis dalam tumbuh kembang anak. Di Indonesia, gangguan pertumbuhan terbesar terjadi pada periode ini. (Sekretariat Wakil Presiden, 2018).