Disebabkan beberapa faktor diantaranya muncul isu kecurangan dalam pelaksanaan tahapan pemilu yang berdampak menurunnya kepercayaan pada institusi demokrasi seperti money politik, power politik, para calon yang diusung tidak diminati oleh masyarakat serta kecurangan aparat pelaksana pemilu sendiri.Â
Golput ini besar pengaruh terhadap kerbelangsungan pemerintahan dan demokrasi, dimana dari segi jalannya pemerintahan dapat terganggu program pemerintahan karena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin terpilih yang mengakibatkan ketidakoptimalan program kerja yang diusung.
Masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam pemilihan menunjukkan sikap apatis terhadap pemimpin yang dicalonkan dan meragukan kemampuan mereka untuk memajukan Negara. Padahal demokrasi itu telah menjadi jalan utama Negara-negara modern, dimana prasyarat Negara demokrasi modern adalah adanya penyelenggaraan pemilu yang baik tanpa ada golput dari masyarakatnya. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan demokrasi yaitu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat.
Menuju Demokrasi Yang Dicitakan
Meskipun golput merupkan hak konstitusional setiap warga dan dilindungi oleh Hak Asasi Manusia, angka 50,68 persen merupakan angka yang tergolong banyak dalam perentasenya dan diibutuhkan perhatian khusus. Walaupun sah dalam peraturannya namun jika di lihat 49,32 persen atau tidak sampai separuh dari warga yang memilih, fenomena ini menjadi masalah yang sangat sulit untuk diatasi karena telah mengakar dalam budaya politik.
Sehingga perlu dilakukan kajian khusus mengenai evaluasi, baik dari segi teknis penyelenggaran pilgub maupun pendekatan sosialisasi masyarakat agar tingkat partisipasi pemilih dimasa yang akan datang meningkat dan menumbuhkan sistem demokrasi yang baik, dengan demikian mampu menghasilkan pemerintahan yang ideal sesuai dengan kehendak rakyat.
Penulis :
M. Saad Ramadhani Panjaitan, S.H,Â
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara
Dosen : Dr. Utary Maharany Barus, S.H., M.Hum, Dr. Affila, S.H., M.Hum
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H