Mohon tunggu...
Alfi Syahrin
Alfi Syahrin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kesibukan : Menyibukan diri dengan kesibukan orang lain yang belum tentu sibuk dengan kesibukanya sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sektor Swasta

31 Oktober 2022   15:31 Diperbarui: 31 Oktober 2022   15:37 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebaliknya, ekonomi komando tidak memiliki sektor swasta yang dominan. Tergantung pada kecenderungan sistem ekonomi suatu negara, sektor publik dan swasta memainkan peran yang berbeda dalam ekonomi campuran.

Perekonomian yang Tidak Diatur:Area rahasia mengambil peran besar dalam perekonomian.Mekanisme pasar beroperasi secara bebas tanpa campur tangan pemerintah.Sementara itu, sektor publik memainkan peran kecil dan lebih fokus pada isu-isu seperti penegakan hak milik.

Saat ini, hampir setiap negara memiliki sistem ekonomi campuran. Namun, kontribusi sektor swasta mereka berbeda-beda. Amerika Serikat, misalnya, lebih menyukai pasar bebas daripada negara lain mana pun, sementara China lebih menyukai komando.

Sebagian besar waktu, sektor publik terlibat dalam bagian-bagian penting dari ekonomi seperti kesehatan dan pendidikan, pertahanan, dan hukum dan ketertiban. Karena tidak menguntungkan, sektor swasta biasanya menolak untuk berpartisipasi.

Barang publik seperti penerangan jalan, misalnya, bebas digunakan dan tidak dapat dipungut biaya. Tanpa dapat mencegah orang lain mengonsumsinya, semua orang diuntungkan. Akibatnya, bisnis swasta tidak dapat mengambil untung dari produksinya.

5. Bisnis Sektor Swasta

Ada dua jenis organisasi bisnis sektor swasta:

1) Bisnis yang tidak memiliki badan hukum sendiri adalah bisnis yang tidak berbadan hukum. Kemitraan dan kepemilikan tunggal adalah dua contohnya.

2)Bisnis tidak berbadan hukum adalah bisnis yang pemiliknya diakui secara hukum berbeda satu sama lain. Oleh karena itu, pemiliknya tidak bertanggung jawab atas kewajiban hukum dan keuangan perusahaan. Ini bisa berupa perseroan terbatas publik atau perseroan terbatas swasta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun