Mohon tunggu...
Candra Wijaya
Candra Wijaya Mohon Tunggu... Administrasi - Menuju era yang baik

Menjadi yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Money

Penyaluran Sembako Bulan November di Agen Al Fattah Desa Labanjaya

10 November 2020   10:45 Diperbarui: 10 November 2020   10:51 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarsari, Sejumlah 210 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) mengantri di Agen E-Waroeng Al fattah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Minggu (08/10/2020) 

Kedatangan KPM ini untuk menerima bantuan Sembako yang dulu disebut BPNT (Bantuan Pangan non Tunai). Pada penyaluran bulan November ini agen E-Waroeng Waroeng Al fattah memberikan nota pembelian dan juga menempel daftar harga di warungnya. 

Sudah, salah satu KPM dari Kp Cibogo mengaku senang mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah melalui program ini beliau sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari- hari. 

"Bulan ini kami mendapatkan Beras 10 kg, ayam 1 kg, telor 1 kg, buah salak 1 kg, kacang ijo 0,5 kg serta sayuran dan ada tempenya lagi" Kata Sonah kepada Kompasiana. Com di Kp Citepuseun, Minggu(08/10/2020) 

Sementara, Betri selaku TKSK kecamatan Banjarsari mengatakan dengan ramainya media, LSM dan lainnya mengenai PEDUM perubahan, itu akan mulai diberlakukan per Januari 2021. Untuk sementara agen berjalan seperti semestinya sebelum PEDUM itu berlaku. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun