Mohon tunggu...
FLASH NEWS
FLASH NEWS Mohon Tunggu... Jurnalis - Segala Macam Berita

Segala Macam Berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan Iuran BPJS, Lalu Rakyat Mengeluh kepada Siapa?

15 Mei 2020   03:48 Diperbarui: 15 Mei 2020   04:24 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas I dan II. Sedangkan untuk kelas III baru akan naik nanti tahun 2021. Kenaikan besaran iuran mulai berlaku 1 Juli 2020 nanti.

Menanggapi itu, Presiden Haidar Alwi Institute (HAI) Indonesia, Haidar Alwi menilai kenaikan iuran BPJS, di tengah kesulitan masyarakat hadapi pandemi sungguh bukan lagi ironi, tapi sungguh dramatik.

Apalagi Mahkamah Agung (MA) pernah membatalkan kebijakan kenaikan BPJS sebelumnya beberapa waktu lalu.

Apapun alesannya negara harus punya alasannya, negara harus punya alasan yang meringankan rakyatnya di tengah situasi sulit, bukan bertumpuh pada keluhan bahwa negara sedang sulit.

Adagium Salus Populi Suprema Lex

( Kesejahteraan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi  Menjadi Mati Rasa)

20200515-021536-5ebdb6af097f36713e6a15f2.jpg
20200515-021536-5ebdb6af097f36713e6a15f2.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun