Menurut saya kalau syarat-syarat konstitusi dipenuhi, MPR bersepakat, maka bisa-bisa saja berubah meskipun pasti akan menuai polemik tidak hanya dari para ahli hukum tata negara namun rakyat Indonesia secara keseluruhan. Hal ini apabila terjadi, saya tidak bisa membayangkan betapa mahal ongkos yang harus ditanggung oleh bangsa Indonesia, apakah NKRI masih tegak berdiri, dan banyak pertanyaan lainnya yang harus dijawab.
Kalau kita lihat, ada keuntungan dan juga tantangan ketika berbicara kesaktian. Yang pertama adalah keuntungan jika panacasila "dianggap" sakti yaitu orang akan takut untuk mengutak-atiknya dan cenderung patuh. Tentu hal ini akan baik bagi bangsa kita yang sedang berkembang untuk menaikkan taraf hidup rakyatnya menuju ke arah yang lebih maju.
Yang kedua adalah tantangan akan kesaktian akan menarik orang untuk berlomba-lomba mengujinya. Sama halnya para pendekar yang tertantang menguji kesaktian pendekar lainnya. Meskipun jumlahnya tidak akan banyak, namun menihilkan pihak-pihak yang berusaha mencoba kesaktian Pancasila adalah sesuatu yang tidak mungkin juga. Yang penting gelombang mainoritas ini tetap menjadi minoritas maka Pancasila akan tetap sakti.
Jadi perdebatan panjang mengenai pas tidaknya Pancasila untuk kehidupan berbangsa dan bernegara telah merentang jauh sejak awal pendirian NKRI. Dan kesepakatan seluruh rakyat Indonesia rasanya tetap sama bahwa Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia. Ah rasanya tidak salah sih kalau ada hari kesaktian Pancasila, paling tidak sesuatu yang sakti akan dipatuhi dan lestari, tidak cepat mati.
MRR, JKt-01/10/2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H