Mohon tunggu...
Mohammad Rasyid Ridha
Mohammad Rasyid Ridha Mohon Tunggu... Buruh - Bukan siapa-siapa namun ingin berbuat apa-apa

Pekerja di NKRI Pengamat Sosial, pecinta kebenaran...Masih berusaha menjadi orang baik....tak kenal menyerah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sekaratnya Sang Penjaga Moral

16 Desember 2020   12:28 Diperbarui: 16 Desember 2020   12:29 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi penjaga moral bagi seorang pendakwah seperti ustad, kyai, dan alim ulama adalah pekerjaan mulia nan berat. Konsistensinya dalam menaungi umat yang berbeda-beda preferensi politiknya menjadi lebih penting daripada dia sendiri menunjukkan preferensi politiknya. Kaidah mencegah mudharat lebih diutamakan daripada mengambil manfaat perlu direnungkan dalam-dalam sebelum para pendakwah terlibat politik praktis dan dukung mendukung paslon. Padahal terkadang antara paslon satu  dan lainnya masih dengan aqidah yang sama dengan para pendakwah tersebut.

Sebagai pewaris nabi, kata-kata ulama seyognyanya memiliki derajat tinggi dan terlihat "sakral" bagi umatnya. Dengan "kesakralan" tersebut maka titah ulama lebih mudah didengarkan dan dijalankan oleh segenap umat, baik yang berkedudukan sebagai rakyat maupun penguasa. Itulah dahsyatnya peran penjaga moral yang kata-katanya akan sangat bernilai dan mahal harganya. Seberapa tinggi derajat sang penjaga moral, tentu hal itu tergantung seberapa tangguh mereka menempatkan diri, kredibilitas,dan posisinya di tengah-tengah umat.

Bks, MRR-16/12/2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun