Ketiga, manajemen perusahaan ingin meninggalkan warisan yang mudah dikenang. Mengganti logo perusahaan adalah hal termudah yang bisa dilakukan oleh manajemen lama atau baru suatu perusahaan. Biasanya hal ini dilakukan oleh manajemen yang "tidak" mempunyai prestasi cemerlang dalam mengelola perusahaannya.Â
Hal-hal yang diutak-utik adalah hal-hal yang tidak urgen, remeh temeh, tapi dianggap bisa mempunyai warisan selama mereka menjabat yaitu ganti logo. Mereka tidak bisa melakukan pembenahan total terhadap proses bisnis, cara kerja, cara pemasaran, efektifitas dan efisiensi perusahaan.
Menurut pengamatan saya hanya tiga alasan itulah sebuah logo perusahaan berubah. Alasan kedua tentu tidak menjadi soal, lain halnya dengan alasan pertama dan ketiga. Semestinya alasan pertama dan ketiga tidak perlu muncul ketika manajemen perusahaan benar-benar bisa bertindak profesional untuk melakukan segenap aksi korporasi menyelamatkan perusahaannya dari kerugian.
Sudah sewajarnya manajemen perusahaan BUMN dan swasta yang ada di Indonesia belajar dari para Presiden Republik Indonesia. Meskipun tahun 1965 bangsa kita didera konflik politik yang memporak porandakan ekonomi, kemudian pada tahun 1998 krisis moneter parah melanda, dan tahun 2020 ini Indonesia dihantam pandemi yang juga menghantam ekonomi jutaan orang, namun tak satu pun presiden yang berkuasa saat itu berkeinginan mengganti logo atau lambang negara yaitu Garuda Pancasila. Para presiden RI tersebut sadar, bukan logonya yang salah namun cara pengelolaan negara yang tidak benar. Kalau mereka memakai alasan pertama dan ketiga, pastilah lambang negara akan diubah.
MRR, Bks-02/10/2020