Mohon tunggu...
amanda aulia yuliana
amanda aulia yuliana Mohon Tunggu... ingin menjadi orang sukses

hanya buat tugas aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda Ke-2

28 November 2024   19:51 Diperbarui: 28 November 2024   20:01 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sumpah Pemuda adalah ikrar yang dihasilkan dari Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928 di Jakarta. Ikrar ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia, menyatukan para pemuda untuk berjuang demi bangsa dan tanah air Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai Sumpah Pemuda:

Isi Sumpah Pemuda

  • Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

  • Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

  • Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sejarah dan Makna

  • Sumpah Pemuda diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda.

  • Ikrar ini menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam perjuangan melawan penjajahan.

  • Sumpah Pemuda juga menegaskan pentingnya bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda

  • Sejak tahun 1959, tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keppres No. 316 Tahun 1959.

  • Meskipun bukan hari libur, peringatan ini menjadi momen penting untuk mengenang semangat perjuangan pemuda Indonesia.

Sumpah Pemuda merupakan salah satu momen bersejarah yang menunjukkan kekuatan dan semangat persatuan di kalangan pemuda Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun