Mohon tunggu...
M Rohim
M Rohim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Hiduplah seperti ikan didalam aqurarium

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila adalah Ideologi dan Dasar Negara Indonesia

6 Oktober 2021   08:17 Diperbarui: 6 Oktober 2021   08:21 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1.Pancasila yang ada pada Piagam Jakarta sebagai dasar negara,2.Indonesia dijadikan republic,3.Indonesia meliputi wilayah Timor-Timur, Hindia Belanda dan Malaka,3.Pemventukan Panitia Pembela Tanah Air yang ditugaskan untuk merancang Undang-Undang Dasar dan panitia khusus yang mengurusi bidang ekonomi.

PANCASILA memiliki arti yang dikutip dari buku sutasoma karangan Mpu Tantular, yaitu berbatu sendi yang lima, sedangkan Pancasila dalam Bahasa sansekerta, yaitu Panca berarti Lima dan Sila berarti dasar atau asa. Maka dari itu kita dapat menyimpulkan bahwa Pancasila adalah suatu dasar yang berisikan dasar-dasar pokok atau penting yang mana itu semua menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam melakukan segala aktivitas sebagai warga negara Indonesia.

Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia pastilah harus tau bagaimana Pancasila?, apa saja pokok-pokok yang ada didalam PANCASILA? bagaimana cara kita membuktikan bahwa kita cinta dan patuh terhadap norma-norma didalam PANCASILA?, dan apa saja manfaat yang kita dapat apabila kita menjadikan PANCASILA sebagai pedoman bagi aktivitas kita sebagai warga negara Indonesia.

PANCASILA memiliki 5 dasar atau pokok penting didalamnya, yaitu Ketuhanan yang maha esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keradilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Apabila kita menjadikan PANCASILA sebagai pedoman bagi kita maka kita harus mengamalkan seluruh pokok-pokok yang ada yang ada disetiap silanya sebagai berikut:

KETUHANAN YANG MAHA ESA, maka apabila kita mengamalkan sila tersebut maka kita memiliki rasa saling menghargai antar sesama agama, rukun dalam beragama, tidak saling menghina, saling membantu tanpa memandang agama, saling menghormati, sehingga terciptanya suasana negara yang tentram tanpa adanya permusuhan antar sesame.

KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB, kita dalam berinteraksi sosial harus saling menghargai tanpa memandang ras, suku, budaya, agama, warna kulit, adat istiadat dll.seperti contoh, apabila ada suatu perkara hukum, maka seorang hakim haruslah memutuskan secara adil tanpa memandang golongan apapun dia, dikarenakan walaupun si terdakwa itu mempunyai hubungan dengan sihakim tersebut, maka hakim tersebut haruslah tetap menjatuhi hukaman bagi terdakwa tersebut tanpa memandang status social si terdakwa, dikarenakan didalam persidangan haruslah mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.

Begitu juga kita harus memperlakukan seseorang sebagai manusia dikarenakan mereka memiliki hak-hak mereka sebagai makhluk hidup dimuka bumi, akhir-akhir ini bagaimana manusia diperlakukan kurang baik dikarenakan status sosialnya, sebagai contoh ada pembantu yang diperlakukan oleh majikan secara kasar dikarenakan sipembantu itu status sebagai pembantu dari majikan tersebut padahal dia memiliki hak-hak dia sebagai manusia sedangkan si majikan haruslah memberikan hak-hak   pembantu tersebut supaya tidak terjadi kasus pelanggaran HAM dinegara kita.

PERSATUAN INDONESIA, negara kita memiliki berbagai pulau, Bahasa, suku, budaya, adat istiadat yang beraneka ragam, maka haruslah kita memiliki rasa persatuan supaya tidak terjadi permusuhan antar sesama warga negara Indonesia, mereka haruslah saling menghormati, tolong-menolong dll, dikarenakan Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.

KERAKYATAN  YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT, KEBIJAKSAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN, didalam negara manapun apabila tidak ada saling kekompakan antar sesame anggota dalam organisasi maupun pemerintahan, maka dapat dipastikan organisasi atau pemerintahan tersebut akan mudah hancur sendirinya, dikarenakan tidak ada rasa saling menerima antar anggota,maka cara kita untuk mengatasi hal tersebut apabila sebuah organisasi atau pemerintah ingin membuat suatu undang-undang maka harusdilakukan secara bermusyawarah sehingga apabila memiliki atau diputuskan suatu undang-undang maka seluruh anggota akan dengan senang hati untuk patuh dalam melaksanakan aturan tersebut.

KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA, seperti yang dijelaskan diawal kita tidak boleh membdeka-bedakan status golongan seseorang manapun, baik itu anak pejabat, anak pembisnis,maupun anak orang biasa.Semuanya itu didepan hukum Indonesia itu semua sama yaitu warga negara kesatuan republic Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun