Mohon tunggu...
M Rohim
M Rohim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Hiduplah seperti ikan didalam aqurarium

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila adalah Ideologi dan Dasar Negara Indonesia

6 Oktober 2021   08:17 Diperbarui: 6 Oktober 2021   08:21 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NAMA                 : M. ROHIM

NIM                     : 210503110038

JURUSAN            : PERBANKAN SYARIAH

KELAS                  : A       

PANCASILA SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI BANGSA

PANCASILA adalah dasar dan ideologi negara kita yaitu negara kesatuan republic Indonesia, oleh karena itu kita sebagai warga negara republic Indonesia haruslah menjadikan PANCASILA sebagai pendoman dan rujukan kita dalam bermasyarakat, dikarenakan didalam inti dari pokok dari PANCASILA terkandung banyak sekali norma-norma, asas-asa, dan hukum, yang mana apabila kita terapkan dan kita amalkan maka akan tercipta rasa kenyamanan, kekeluargaan, kesejahteraan, serta kedamaian dinegara repupblik Indonesia yang kita cintai ini.

Sebelum kita mengenal apa arti dan urgensi dari PANCASILA bagi kita, marilah kita pahami dulu latar belakang sejarah dari pembentukan dan peresmian PANCASILA sebagai dasar dan ideologi bagi negara kesatuan republic Indonesia ini.

Latar belakangnya dari perumusan PANCASILA sebagai dasar dan ideologi bangs aini, diawali dengan dibentuknya badan yang gunanya untuk merumuskan pokok-pokok yang ada didalam PANCASILA.Badan tersebut ialah BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau didalam bahasa jepang disebut Junbi Cosakai. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945, yang bertujuan mempersiapkan dan membahas soal tata pemerintahan termasuk dasar negara. 

Sidang pertama pada 1 Juni 1945 yang langsung dipimpin oleh ketua yaitu Dr. Radjiman Wedyoningrat beserta 33 anggota. Didalam siding pertama tersebut, ada beberapa tokoh yang ikut turut dalam merumuskan tentang 5 dasar negara.Mereka adalah Muhammad Yamin, Ir. Soekarno, dan Soepomo.

Muhammad Yamin memberikan gagasan, yaitu ketuhanan, peri kerakyatan, peri kemanusiaan, peri kebangsaan dan kesejahteraan rakyat.Soepomo memberikan gagasan, yaitu perhubungan antara negara dan agama, sosisalisasi negara, adanya paham persatuan,serta hubungan antar bangsa.sedangkan Ir. Soekarno memberikan gagasan dasar negara, yaitu mufakat dan demokrasi, ketuhanan yang berkebudayaan, kebangsaan Indonesia,kesejahteraan social serta internasionalisme.

Setelah mendapatkan pokok-pokok PANCASILA, lalu dibentuk panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 yang terdiri 9 orang sebagai lanjutan dari BPUPKI.Panitia Sembilan berhasil merancang naskah pembukaan UUD atau sering kita kenal yaitu Piagam Jakarta.

Pada tanggal 10-16 Juli 1945, BPUPKI Kembali mengadakan rapat yang kedua kalinya.DAN menetapkan beberapa keputusan, yaitu sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun