Mohon tunggu...
M. Rizqi Hengki
M. Rizqi Hengki Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang, Program Kekhususan Hukum Pidana.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pendekatan Keilmuan (Hukum) dalam Penegakan Hukum

5 Agustus 2019   21:45 Diperbarui: 5 Agustus 2019   22:06 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedangkan ilmu hukum pidana yang berwawasan global/komparatif adalah perbandingan hukum pidana (inklusif ilmu hukum pidana adat karena dilihat dari perspektif perbandingan, sistem hukum pidana adat termasuk salah satu sistem hukum atau keluarga hukum/family law yang menjadi objek kajian perbandingan).

Dari strategi pendidikan/pengembangan ilmu hukum pidana di atas pun terlihat ketiga pendekatan keilmuan/pemikiran hukum yang dikemukakan di atas.

DAFTAR PUSTAKA

Arief, Barda Nawawi. 2013. Kapita Selekta Hukum Pidana, cet. 3. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Dok.kompal
Dok.kompal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun