Wati berharap, Pemerintah segera memberi insentif kepada pedagang pasar yang terdampak PPKM darurat. Ia menyebut, dari awal pandemi hingga saat ini, pedagang pasar belum mendapat bantuan atau insentif apapun dari pemerintah. Ia juga mengatakan agar penerapan aturan PPKM darurat sampai 25 Juli akan efektif dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19. Sehingga, tidak ada lagi perpanjangan pembatasan agar jam operasional pasar bisa kembali normal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI